Gegara Berbuat Dosa, Oknum ASN Ini Ditangkap, Kasusnya Bikin Malu!

Gegara Berbuat Dosa, Oknum ASN Ini Ditangkap, Kasusnya Bikin Malu!

6 Agustus 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kepolisian berhasil meringkus sembilan tersangka dalam kasus pemalsuan surat hasil tes PCR dan kartu vaksin Covid-19 di Samarinda.

Sembilan orang tersangka tersebut berasal dari berbagai profesi dan salah satunya merupakan ASN atau pegawai pemerintahan.

Wakapolres Kota Samarinda AKBP Eko Budianto membeberkan komplotan tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing.

“Namun, setelah kami dalami otak pemalsuan yakni dua tersangka berinisial RW dan SR, yang bertugas menggandakan PCR dan kartu vaksin,” jelasnya, Rabu (4/8/2021).

Selanjutnya, Eko mengungkapkan tersangka lainnya bertugas membantu menggandakan hasil tes tersebut.

Serta tersangka lainnya mengumpulkan orang yang ingin bepergian ke luar kota lalu mengajaknya untuk menggunakan jasa mereka.

Kemudian, hasil tes tersebut diambil melalui format kosong dari salah satu puskesmas lalu mereka membuat format sendiri yang tentunya palsu.

Kasus tersebut terungkap usai adanya laporan dari petugas Bandara APT Pranoto pada 29 Juli 2021.

Saat itu, petugas mendapati seorang penumpang bernama Hoiriyah menggunakan surat hasil PCR dan kartu vaksin palsu.

Hal tersebut, jelas Eko, lantaran petugas yang melakukan pengecekan menyatakan bahwa barcode tidak terdata atau terintegrasi.

Dari aksi kejahatan tersebut, para tersangka memperoleh keuntungan hingga Rp5 juta dari 28 kali pemalsuan dengan harga berkisar Rp200 ribu per lembar.

Akibat perbuatan tersebut kini para tersangka terjerat Pasal 263 sub Pasal 268 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan terancam 5 tahun penjara.

(Mel/Nov).