Oknum Polisi Ini Ditangkap, Kasusnya Mamalukan, Banyak Anak-anak Jadi Korban

Oknum Polisi Ini Ditangkap, Kasusnya Mamalukan, Banyak Anak-anak Jadi Korban

10 Juni 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Tim Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap pelaku penjambretan yang merupakan anggota polisi berinisial HSR.

Tidak hanya sekali, Heru kerap mengambil ponsel milik warga Kupang.

Seperti di Kelurahan Kayu Putih dengan menjambret handphone Xiaomi Redmi, kemudian Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone Xiaomi Redmi.

Serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Masih ada beberapa lokasi lainnya yang menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya, korban dari pelaku kebanyakan anak-anak dan remaja.

Tim buser menangkap pria usia 29 tahun itu di rumah pacarnya bernama Adhe di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha mengatakan, ketika penangkapan itu pelaku hanya bisa pasrah dan tidak memberikan perlawanan.

Kemudian pihak berwajib menggiring warga Jalan Jati RT 025/RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang itu ke Mapolres Kupang Kota.

Dilansir dari KOMPAS TV, penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe

Penangkapan itu juga melibatkan tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.

Penangkapan terhadap Heru, kata Hasri, sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.

Bersama dengan penangkapan Heru, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam bernomor polisi DH 4754 KR.

Selain itu, ada satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah dan satu buah helm scoopy warna putih.

(Mel/Mel)