Ormas Pemuda Pancasila Bereaksi Keras Atas Pernyataan Anggota DPR Ini, Tak Main-main

Ormas Pemuda Pancasila Bereaksi Keras Atas Pernyataan Anggota DPR Ini, Tak Main-main

22 November 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Ormas Pemuda Pancasila (PP) bereaksi keras atas pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Sebelumnya, Junimart meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi kepada ormas PP dan FBR.

Bahkan dia menyarankan kepada pemerintah untuk tidak memperpanjang izin kedua ormas jika terus membuat keributan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua MPW PP DKI Jakarta Thariq Mahmud menyebut Junimart bukan orang yang bijak.

Menurut Thariq, Junimart tidak bisa memukul rata karena yang melakukan bentrokan hanya segelintir oknum dari kedua ormas.

“Kalau kita pukul rata semua anggota DPR adalah koruptor kan kita salah, masih banyak yang benar, jangan karena satu yang korupsi, DPR dibubarkan” ujarnya, Minggu (21/11/2021).

Kemudian, Thariq mencontohkan jika ada kader partai politik terlibat kasus korupsi, maka pihak parpol juga tidak menerima sanksi pembubaran.

Thariq meminta Junimart lebih bijak dalam melihat insiden bentrokan ini pasalnya kasusnya kini juga sudah berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, anggota DPR yang juga praktisi hukum tidak bisa semena-mena melihat kasus ini dari sisi sempit.

“Sangat picik kalau harus dibubarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Thariq menyebut ormas PP bukanlah organisasi lokalan saja melainkan sudah bersifat nasional.

Selama masa pandemi ini, ormas PP rutin melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian sembako, hingga vaksinasi.

Ormas PP juga mempunyai Gugus Tugas Covid-19 baik di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Thariq menekankan bahwa pihaknya meminta kepada Junimart sebagai anggota DPR untuk merevisi kata-katanya di media publik.

Sebelumnya, Junimart meminta Kemendagri untuk memanggil perwakilan ormas FBR dan PP buntut bentrokan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, Kemendagri harus bertindak tegas jika ormas yang seharusnya membantu pemerintah menjaga ketertiban umum justru meresahkan masyarakat.

(Mel/Rah).