Palsukan Surat Tes Covid-19 untuk Pulkam Lewat Laut, 5 Pria Ditangkap

Palsukan Surat Tes Covid-19 untuk Pulkam Lewat Laut, 5 Pria Ditangkap

16 Juli 2020 Off By STEVEN

NESIATIMES.COM – Lima pria terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga palsukan surat hasil tes COVID-19.

Surat yang mengatasnamakan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun itu, ingin mereka gunakan sebagai persyaratan pulang kampung lewat jalur laut.

Berawal dari kecurigaan

Saat itu, tim ada kecurigaan terhadap 19 penumpang kapal laut yang menunjukkan hasil tes cepat COVID-19.

Kop surat atas nama RSUD Sultan Imanuddin dengan nama dokter yang berbeda-beda.

Setelah dilakukan klarifikasi dan pendalaman, tim berhasil mengamankan sebanyak lima pelaku dengan peran berbeda-beda.

Kelima pelaku itu telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP E. Dharma B. Ginting didampingi Kepala KSOP Kumai Capt Wahyu dan Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dani serta Direktur RSUD Sultan Imanuddin dr Fahrudin dan Kepala Bandara Iskandar Zuber memperlihatkan barang bukti berupa 19 lembar surat hasil tes cepat COVID-19 palsu di Pangkalan Bun, Rabu (15/7/2020) sore. (Sumber: Antara)

“Kelima tersangka tersebut berinisial AN, M serta S berperan sebagai koordinator para penumpang kapal, kemudian T sebagai orang yang memasarkan dan S sebagai pemilik percetakan sekaligus pembuat surat hasil tes cepat COVID-19 palsu,” kata Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP E. Dharma B. Ginting di Pangkalan Bun, Rabu malam, dilansir dari Antara.

Surat palsu tersebut dijual dengan harga Rp300 ribu per lembar.

“Dari hasil penyidikan awal tersangka S mengaku telah memproduksi sebanyak 47 lembar surat hasil tes cepat COVID-19 palsu, namun saat ini barang bukti yang kami amankan baru sebanyak 19 lembar,” tegas Dharma.

Tersangka S mengaku surat tersebut dibuatnya berdasarkan hasil copy paste surat hasil tes cepat COVID-19 asli milik salah seorang temannya.

Kasus ini diungkap berdasarkan hasil kerja sama Kantor Kesehatan Pelabuhan dengan KSOP Pelabuhan Kumai serta Pos Polisi Pelayanan Kawasan Pelabuhan.