PAM Jaya Umumkan Kabar Baik Bagi Masyarakat, Ada Bantuan Kartu Air Sehat Selama 1 Tahun, Warga Jakarta Wajib Tahu!

PAM Jaya Umumkan Kabar Baik Bagi Masyarakat, Ada Bantuan Kartu Air Sehat Selama 1 Tahun, Warga Jakarta Wajib Tahu!

4 Januari 2025 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) mengumumkan tarif baru yang berlaku mulai Januari 2025 dan akan muncul dalam tagihan air Februari 2025. 

Penetapan tarif baru ini berdasar pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

Bersama dengan itu, PAM JAYA juga mengeluarkan Kartu Air Sehat yang berlaku Januari 2025.

“Mulai Bulan Januari 2025 PAM JAYA diberlakukan Program Kartu Air Sehat (KAS). Program ini berlaku selama 1 tahun dan akan dilakukan evaluasi secara berkala,” tulis keterangan perusahaan laman resminya, dilansir pada Sabtu (4/1/2025).

Adapun peluncuran KAS, ujar PAM JAYA, bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat pra sejahtera dan mewujudkan tarif berkeadilan.

KAS berlaku khusus untuk kelompok pelanggan rumah tangga dengan kelas 2A1 (Rumah Tangga Sangat Sederhana) dan 2A2 (Rumah Tangga Sederhana).

Baca Juga:

Mutasi Paling Besar-besaran di Tubuh Polri, 734 Perwira Diganti, Kapolda-Wakapolda dan Kapolres, Jabatan Penting Lainnya – NESIATIMES.COM

Sosok Wanita Luar Biasa AKBP Ratna Quratul Ainy, Ditunjuk Jadi Kapolres Semarang, Polwan Peraih Adhi Makayasa – NESIATIMES.COM

Pemegang KAS akan mendapatkan program aktivasi bantuan pendampingan penerapan tarif baru berupa:

1. Mendapatkan tarif flat Rp 1000 per meter kubik untuk seluruh pemakaian air setiap bulannya bagi Pelanggan 2A1

2. Mendapatkan tarif flat Rp 3.550 per meter kubik untuk pemakaian 1-20 meter kubik pertama setiap bulannya bagi Pelanggan 2A2

3. Layanan prioritas jika terjadi gangguan pasokan air PAM JAYA melalui mobil tangki air PAM JAYA,

4. Asuransi Gangguan Pelayanan bagi Pelanggan 2A1 dan 2A2 yang mengalami gangguan pasokan udara mati pada periode tertentu dan melaporkan kondisi ini ke Contact Center PAM JAYA.

Pelanggan akan mendapatkan santunan/penggantian kerugian sesuai besaran manfaat yang telah ditetapkan per kelompok tarif maksimal 1x per bulan, yang akan diperhitungkan pada tagihan bulan berikutnya.

Baca Juga:

Ada Pemberitahuan Bagi Masyarakat Seluruh Indonesia, Dari Kantor DJP Pusat, Jangan Mengabaikan, Penting! – NESIATIMES.COM

Pengumuman! Diskon Listrik 50% Resmi Berlaku Mulai Januari 2025, Masyarakat RI Bisa Langsung Manfaatkan – NESIATIMES.COM

Syarat dan Ketentuan KAS

Pertama, hanya diperuntukkan menyediakan kebutuhan dasar rumah tangga dan bantuan dapat dibatalkan jika tidak sesuai dengan peruntukan.

Kemudian, pelanggan pemegang KAS wajib membayar tagihan secara bulanan secara teratur. 

Pelanggan pemegang KAS dilarang melakukan tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh PAM JAYA.

Seperti, melakukan perusakan, mengubah jaringan, memanipulasi, menyambung ilegal, menyalahgunakan hidran, menghalangi petugas, dan atau jenis pelanggaran lainnya.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI

(Tar/Lia).