Coba Kudeta Raja Salman, Pangeran Arab Saudi Ini Dihukum Mati!

Coba Kudeta Raja Salman, Pangeran Arab Saudi Ini Dihukum Mati!

30 Juni 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati kepada pangeran Arab Saudi, Fahd bin Turki bin Abdulaziz.

Pangeran Fahd dituding melakukan pengkhianatan dan upaya kudeta terhadap Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dan Putra Mahkota Mohammad bin Salman (MBS).

Melansir dari laporan Institute for Gulf Affairs (IGA) yang terbit pada Minggu (27/6/2021), vonis itu diungkap oleh salah satu kerabatnya.

Pada bulan September lalu, Pangeran Fahd tertangkap bersama putranya, Pangeran Abdulaziz, yang merupakan wakil gubernur wilayah Aljouf atas tuduhan korupsi.

IGA sempat memperoleh lusinan dokumen rahasia dari Kementerian Kehakiman Arab Saudi yang bocor berisi rincian transfer lebih dari 100 plot perumahan di Riyadh.

Dari dokumen tersebut, terungkap hampir satu kilometer persegi tanah diberikan kepada empat anak Pangeran Fahd pada tahun 2014.

Yang mana kala itu merupakan masa pemerintahan kakek mereka yakni Raja Abdullah bin Abdulaziz al-Saud.

Sementara istri Pangeran Fahd, Putri Abeer binti Abdullah telah diasingkan di Skotlandia sebelum penangkapan suami dan putranya.

Menurut sumber di Saudi, dia mengendalikan miliaran dolar di berbagai kepemilikan di seluruh dunia.

Pemerintah Arab Saudi telah menangkap hampir semua putra dan putri Raja Abdullah setelah ia wafat sebagai pembersihan anti-korupsi.

Sementara itu, Pangeran Fahd merupakan sosok pangeran senior yang menjadi panglima tertinggi pasukan Saudi dalam perang Yaman.

Pangeran Fahd bergabung dengan militer Arab Saudi pada tahun 1983 kemudian menerima pelatihan operasi khusus di Amerika Serikat dan Inggris.

Selanjutnya, dia sempat mendapat pangkat letnan jenderal sebelum akhirnya dipindahkan dan ditangkap tahun lalu.

(Leo/Nov).