Pasha Ungu Jabat Dewan Pembina FPII Korwil Kota Palu

Pasha Ungu Jabat Dewan Pembina FPII Korwil Kota Palu

8 Oktober 2019 Off By Redaksi

PALU – Wakil Walikota Palu Sigit Poernomo Said atau dikenal dengan nama beken Pasha Ungu, berkenan didaulat sebagai Ketua Dewan Pembina FPII Korwil Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

Penegasan ini disampaikan Ketua Korwil terpilih FPII Kota Palu, Irfan Rampalemba saat ditemui di Sekretariat FPII Setwil Sulteng di jln.Moh.Yamin Palu, minggu malam (6/10/2019).

Menurut Irfan Rampalemba dengan kesediaan Pasha Ungu duduk sebagai Dewan Pembina FPII Kota Palu, diharapkan dapat memberi spirit dan angin segar bagi kemajuan organisasi FPII pada khususnya, dan kemajuan kehidupan pers Sulteng pada umumnya.

Menurut Irfan Rampalemba, Pasha Ungu atau Sigit Poernomo Said sebagai orang kedua di pemerintahan kota Palu saat ini memiliki obsesi agar kehidupan pers di Sulteng dihari-hari mendatang akan lebih baik dari sebelumnya.

“Beliau punya obsesi untuk ikut membangun kehidupan pers yang lebih baik kedepan, dan itu dibutuhkan peran serta lembaga profesi kewartawanan, termasuk FPiI,” ujar Irfan Rampalemba.

Dikatakannya, dengan terbentuknya kepengurusan FPII Kota Palu, pihaknya menyatakan kesiapan untuk menjadi tuan rumah pelantikan akbar FPII Setwil Sulteng beserta 13 Korwil FPII se-Sulawesi Tengah, yang rencananya digelar beberapa pekan mendatang dan dijadwalkan akan dihadiri langsung Ketua Presidium FPII Bunda Kasihhati dan jajaran Pengurus Pusat lainnya.

“Prinsipnya FPII Kota Palu siap menjadi tuan rumah kegiatan pelantikan akbar FPII se-Sulawesi Tengah,” tegas Irfan Rampalemba

Secara tehnis, kata jurnalis TV Sigi Sulteng itu, pihaknya mengusulkan agar kegiatan pelantikan akbar pengurus FPII nantinya akan dilaksanakan dilapangan Vatulemo Pusat Pemerintahan Kota Palu.

“Kami nantinya akan mengusulkan agar kegiatan pelantikan dilaksanakan terbuka dilapangan Vatulemo,” ucapnya.

Alasannya karena kegiatan pelantikan itu akan menjadi momentum kebangkitan pers di Sulteng, makanya kegiatannya harus dilakukan ditempat terbuka sehingga dapat disaksikan langsung oleh masyarakat luas.

Namunpun demikian, usulan pelaksanaan tempat kegiatan ini, nantinya akan dikomunikasikan dengan jajaran pengurus FPII Sulawesi Tengah.

 

(EFG/FPII Kota Palu)