Ini Pejabat yang Punya Kekayaan Tertinggi, Jumlahnya Capai Rp 8 Triliun

Ini Pejabat yang Punya Kekayaan Tertinggi, Jumlahnya Capai Rp 8 Triliun

9 September 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pejabat negara dengan kekayaan tertinggi mempunyai harta mencapai Rp8 triliun.

Sementara itu, adapula pejabat negara yang tercatat mempunyai minus tertinggi yakni senilai Rp1,7 triliun.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan hal tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Pada saat yang sama ada juga nilai harta terendah yang menarik yang di antara Kementerian/lembaga masih ada yang melaporkan bahwa hartanya minus Rp1,7 triliun,” ungkapnya, Selasa (7/9/2021).

“Jadi kita pikir Rp1,7 triliun minus pada saat yang sama tertingginya bisa sampai Rp8 triliun,” lanjutnya.

Melansir dari laman LHKPN, pejabat negara yang mempunyai harta kekayaan tertinggi senilai Rp8 triliun itu ialah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Tahir.

Tahir tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Maret 2021 lalu dengan total Rp8.743.339.204.153.

Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp182.694.669.806 serta alat transportasi dan mesin berjumlah Rp12.929.400.000.

Kemudian harta bergerak lainnya sebesar Rp4.966.984.037.258 dan surat berharga senilai Rp8.299.811.138.809.

Lalu harta dari kas dan setara kas senilai Rp2.174.164.167.547 serta harta lainnya sejumlah Rp72.025.000.000.

Dia juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp6.965.269.209.267 sehingga total harta kekayaan miliknya senilai Rp8.743.339.204.153.

Di sisi lain, Pahala menuturkan rata-rata harta kekayaan pejabat kementerian hingga DPR dan MPR yakni Rp23 miliar.

Sementara DPRD kabupaten/kota berada di posisi selanjutnya dengan rata-rata harta kekayaan sekitar Rp14 miliar.

(Leo/Nov).