Pembebasan Pajak Progresif Kendaraan Sampai Akhir Tahun 2024, Ini Program Pemerintah Provinsi, Kabar Baik Bagi Rakyat

Pembebasan Pajak Progresif Kendaraan Sampai Akhir Tahun 2024, Ini Program Pemerintah Provinsi, Kabar Baik Bagi Rakyat

9 Oktober 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor hingga akhir tahun.

Kepala Bidang Pajak Kendaran Bermotor (PKB) Bapenda Jawa Tengah Danang Wicaksono mengatakan pembebasan pajak progresif ini mengacu pada peraturan gubernur.

“Jadi, bukan pajak progresif ditiadakan. Di perda masih ada pajak progresif,” jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (9/10/2024).

Ia menyebut pajak progresif sebenarnya lebih cocok diterapkan di Jakarta guna menurunkan kemacetan dan mengendalikan jumlah kendaraan.

Sementara itu, pertumbuhan kendaraan baru di Jawa Tengah saat ini baru sebesar 6,6%.

Baca Juga:

Wahai Masyarakat Pemilik NIK KTP Se-Indonesia, Ada Imbauan Terbaru OJK, Penting dan Bermanfaat, Simak! – NESIATIMES.COM

Jenis Uang Rupiah Kertas dan Logam yang Resmi Dicabut di Indonesia, Buruan Lakukan Penukaran, Langsung ke Bank – NESIATIMES.COM

Angka tersebut masih dalam rentang rata-rata pertumbuhan kendaraan baru secara nasional yakni sebesar 6% hingga 8%.

Di sisi lain, kata dia, kebijakan pembebasan pajak progresif juga dapat mendukung perkembangan industri otomotif di Jawa Tengah.

Adapun aturan terkait tarif PKB yang berlaku di Jawa Tengah tertuang dalam Perda 12/2023.

Dalam aturan tersebut menyatakan tarif PKB atas kepemilikan kendaraan bermotor pertama sebesar 1,05%.

Sedangkan untuk kepemilikan kedua sebesar 1,4% dan kepemilikan ketiga sebesar 1,75%.

Kemudian tarif PKB atas kepemilikan keempat sebesar 2,1% serta kepemilikan kelima dan seterusnya sebesar 2,45%.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI

(Stv/Nov).