Pembubaran Paksa Ibadah Gereja di Riau, Seorang Ibu: Dalam Gedung Kami Diusir, di Luar Juga Diusir, Mau Kemana Lagi Kami?

Pembubaran Paksa Ibadah Gereja di Riau, Seorang Ibu: Dalam Gedung Kami Diusir, di Luar Juga Diusir, Mau Kemana Lagi Kami?

27 Agustus 2019 Off By Redaksi

RIAU – Rekaman video terkait tindakan pembubaran paksa kegiatan ibadah Gereja di Indragiri Hilir Riau, viral di media sosial.

Rekaman video tersebut diunggah oleh Akun Facebook Gamki Bengkalis pada Minggu, 25 Agustus 2019.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak ketika Pemimpin Ibadah hendak berkhotbah, kemudian tiba-tiba datang beberapa orang termasuk aparat Kepolisian langsung menghentikan kegiatan ibadah saat itu juga.

Dalam rekaman video yang berdurasi 4 menit 43 detik, terlihat seorang Ibu tidak terima tindakan pembubaran tersebut, dia kemudian berteriak histeris dan dengan lantang mempertanyakan aktualisasi Pancasila terlebih dalam kebebasan dalam memeluk dan menjalankan keyakinan mereka.

Tidak hanya Pancasila, dia juga mempertanyakan aktualisasi Bhineka Tunggal Ika, Bahkan, Ibu ini dengan tegas mempertanyakan hak mereka kepada Presiden Jokowi.

“Katanya Pancasila, mana Pancasila, Mana Tuhan yang Maha Esa, Bhinneka Tunggal Ika, Keadilan Sosial, mana, mana hak kami Pak Jokowi? tolong, mana hak kami?” tanya Ibu yang bersuara lantang di dalam video itu.

Dalam video, Ibu tersebut mengatakan, dalam menjalankan ibadah mereka tidak mengganggu orang, akan tetapi, lanjut dia, membuka alkitab dilarang, Kristen dibuang, dan tidak ada keadilan.

“Kami tidak mengganggu orang di sini, kami mau buka alkitab dilarang, kami mau buka alkitab dilarang, kami mau buka alkitab dilarang, Kristen dibuang, gak ada keadilan” kata Ibu tersebut dalam video.

Dia mengatakan, dari dalam gedung sudah diusir, kemudian diluar juga diusir, dia mempertanyakan kemana lagi harus beribadah, padahal warga Negara Indonesia.

“Kami diusir dari dalam, sudah diluar kami dibuang lagi, mau kemana lagi kami, kami warga Negara Indonesia? tanya Ibu itu dalam video.

TONTON VIDEO: