Pemecatan Besar-besaran Tenaga Pendamping Desa Tahun 2025, Mendes PDT Sampaikan Pernyataan Tegas, Simak!

Pemecatan Besar-besaran Tenaga Pendamping Desa Tahun 2025, Mendes PDT Sampaikan Pernyataan Tegas, Simak!

16 Maret 2025 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto buka suara terkait pemecatan ribuan tenaga pendamping profesional (TPP).

Yandri mengatakan hal itu sesuai dengan saran dari Komisi V DPR RI dalam rapat pada 7 November 2024 lalu untuk melakukan evaluasi pendamping desa.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta pada Rabu (12/3/2025).

“Kami melaksanakan perintah atau saran dari Komisi V, kesimpulan rapat tanggal 7 November tahun 2024 poin ketiga huruf d, di situ ada perintah kepada kami, evaluasi tenaga pendamping. Dan saya sudah tahu ada pertemuan antara kami dengan beberapa pimpinan kapoksi dan kami respons dengan baik,” terangnya, seperti dilihat dari tayangan YouTube Komisi V DPR RI Channel.

Dia pun meminta dukungan dari Komisi V DPR karena saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi kinerja para pendamping desa.

Baca Juga:

Gaji Terbaru Ketua RT di Berbagai Daerah di Indonesia 2025, Warga Wajib Mengetahui, Ini Besarannya! – NESIATIMES.COM

Pengurusan KTP Tidak Perlu ke Kantor Dukcapil, Kini Bisa Lebih Cepat dan Mudah, Inovasi Layanan Kependudukan, Simak Caranya! – NESIATIMES.COM

Dalam evaluasi tersebut, salah satu hal yang menjadi sorotan yaitu adanya pendamping desa yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024.

Yandri menegaskan pendamping desa yang mencalonkan diri sebagai caleg seharusnya tidak lagi menjalankan tugas pendampingan.

“Kenapa yang nyaleg itu kami evaluasi? Karena menurut kami, namanya TPP, Tenaga Pendamping Profesional, kalau dia sudah nyaleg berarti sudah memblok, kan?” kata dia.

Menurutnya, jika hal tersebut dibiarkan maka sebagian besar atau bahkan seluruh pendamping desa kemungkinan akan maju sebagai caleg pada tahun 2029 sehingga akan merepotkan.

Di sisi lain, ia juga menyoroti banyaknya pendamping desa yang memiliki pekerjaan sampingan atau double job, salah satunya menjadi penyelenggara pemilu.

Baca Juga:

Mendes Mau Bekerjasama dengan KPK RI, Tujuannya Jelas dan Serius, Para Kades Perlu Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

Kejagung Turun Tangan, Penyimpangan Dana Desa Akan Ditindak Tegas, Ini Warning Serius Bagi Kepala Desa Se-Indonesia – NESIATIMES.COM

Yandri memastikan bahwa evaluasi tersebut dilakukan bukan karena suka atau tidak suka tetapi demi kepentingan desa yang lebih besar.

Menurutnya, membangun desa harus dengan hati bukan dengan kepentingan individu maupun kelompok.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI

(Ven/Nov).