Pemberlakukan Aturan Baru Pemerintah, Untuk Pengisian BBM Subsidi, Mulai 1 Oktober 2024, Simak Imbauan Ini
16 September 2024 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Hanya masyarakat yang memiliki QR Code Subsidi Tepat yang dapat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Oktober 2024.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum aturan baru itu resmi berlaku.
“Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” jawab Bahlil saat ditanyai terkait kabar pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober mendatang, dikutip pada Senin (16/9/2024).
Kemudian Bahlil menjelaskan, pembatasan BBM subsidi akan berlaku melalui penerbitan peraturan menteri (Permen).
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak untuk memperketat penyaluran BBM subsidi.
Baca Juga:
Gojek Resmi Umumkan Tutup Layanan Ojol, Mulai 16 September 2024, Khusus Wilayah Ini – NESIATIMES.COM
Menurut kabar yang beredar, pemerintah akan membatasi BBM subsidi untuk kendaraan roda empat.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, belum ada rapat khusus membahas mengenai pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober 2024.
Kendati demikian, Presiden Jokowi mengungkap bahwa ada dua hal yang menjadi urgensi penerapan pembatasan BBM subsidi.
Pertama, BBM bersubsidi memiliki oktan rendah sehingga erat kaitannya dengan polusi udara di kota besar, terutama di Jakarta.
Oktan rendah membuat proses pembakaran yang tidak sempurna sehingga dapat memicu emisi gas penyebab polusi yang lebih banyak.
Kedua, Presiden Jokowi ingin agar ada efisiensi pada APBN, khususnya di APBN 2025.
Baca Juga:
Sebab selama ini, penyaluran BBM bersubsidi sudah banyak sekali namun tidak tepat sasaran.
Akibatnya, subsidi yang ditetapkan dengan APBN pun akhirnya bocor.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya dan mendapat QR Code.
Adapun pendaftaran untuk mendapat QR Code ini berlaku untuk kendaraan roda empat.
Hingga 3 September 2024, sebanyak 4.122.358 nomor polisi telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Ven/Ana).