
Pemerintah Kota Terapkan Aturan Baru Tahun 2024, Bagi Seluruh Pemilik Kartu Keluarga, Wajib Tahu, Penting, Simak!
11 Juni 2024 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Pemerintah Kota Surabaya memberlakukan aturan baru terkait layanan pecah Kartu Keluarga (KK).
Salah satunya yakni pemberlakuan pembatasan maksimal 3 KK dalam satu alamat rumah.
Hal tersebut tertuang dalam Surat No: 400.12 /10518/436.7.11/2024 dan berlaku mulai 31 Mei 2024.
Adapun aturan baru ini sebagai upaya dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan memastikan standar kehidupan yang layak bagi warga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan dua faktor berlakunya aturan tersebut.
Baca Juga:
Mengaktifkan Kembali NIK Tahun 2024, Bagi Warga Jakarta, Simak Caranya! – NESIATIMES.COM
Pertama, yakni dari adanya temuan data satu alamat berisikan 50-100 KK oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Namun ketika ia melakukan crosscheck di lapangan, ternyata banyak dari anggota KK tersebut tidak ada di lokasi.
“Data di kami, yang saat ini sedang diproses, ada 61.750 KK yang orangnya tidak ada di tempat (alamatnya). Kami tidak tahu apakah mereka pindah ke kecamatan lain, pindah ke kelurahan lain, atau mereka bertempat tinggal di kota lain.” ujarnya, seperti dikutip dari Suara Surabaya, Selasa (11/6/2024).
Kemudian yang kedua adalah karena banyak ditemukan jumlah penghuni yang luas rumahnya tidak sesuai dengan standar rumah sehat.
Misalnya, ada temuan rumah dengan ukuran 4×6 meter yang dihuni oleh 10 KK.
Baca Juga:
Eddy menilai hal tersebut sangat tidak masuk akal.
Karena jika per KK ada empat orang, itu artinya sebanyak 40 jiwa tinggal di rumah seluas 24 meter persegi.
Menurutnya, pemerintah sangat zalim apabila membiarkan hal seperti itu terjadi.
Dengan latar belakang dua faktor tersebut, pihaknya lantas melakukan upaya penertiban KK.
Eddy menyebut masyarakat bisa melakukan pecah KK dengan beberapa catatan.
Pertama, anak dari anggota KK tersebut sudah menikah maupun memiliki anak.
Kedua perceraian, dan yang terakhir dalam satu alamat hanya bisa dihuni tiga KK.
Baca Juga:
Info Terbaru bagi Pemilik Rekening BRI Se-Indonesia, Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM
Sebagai informasi, standar luas hunian untuk satu orang adalah sembilan meter persegi.
Kemudian 26 meter persegi untuk tiga orang dan 36 meter persegi untuk empat orang.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) No 403 Tahun 2002.
Lebih lanjut, Eddy menyebut kebijakan ini sebagai bentuk intervensi Pemkot di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi sebagai Wali Kota Surabaya untuk memberikan kehidupan yang layak kepada warga.
Karena misalnya data kemiskinan di statistik BPS pada suatu tempat besar, namun ternyata ketika dicek di lapangan tidak ada.
Hal tersebut perlu dilakukan intervensi sehingga pihaknya melakukan penertiban.
Ini juga seiring dengan pemberdayaan masyarakat lewat program Padat Karya untuk mengentas kemiskinan.
Eddy menyebut data kemiskinan di Surabaya saat ini mencapai 33 ribu jiwa.
Wali Kota Surabaya telah mencanangkan intervensi yang luar biasa terhadap orang-orang miskin dengan target tinggal 15 ribu jiwa saat akhir tahun.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Yar/Rah).
17 Comments
Comments are closed.
The plamboyan j hidayah
Baansos apaan saya dak pernah dapat
The satu julukan ujian daftar
Harus di data ulang karna bansos tidak tepat sasaran. Contohnya di kampung saya NTB desa dakung kecamatan praya tengah
Luar biasa
Provinsi Sulawesi Selatan
Ibu kota makassar
Sy masyarakat Kab Wajo,brharap,spy benso ini,betul2 sampai pada kami.krna yg terjadi saat ini,banyak skli ke ganjilan,dan pembagian bensol tidak merata pada tujuannya.ada juga yg seharusnya tidak di berikan,tapi karna nmnya pilih2 orang.itulah yg terjadi saat ini..kami hanya butuh ke adilan.
MENGAPA.BANSOS.SLLU.NGGAK.TEPAT.SASARAN SEJK.JOKOWI.BLM PERNH.ADA.BANTUAN.APAPUN.TRUS.MASUK.SILA.KE.BRPA.YA.MAKNA.KEADILAN SOSIAL BAGI RAKYAT.INDONESIA……..AMIEN…SMGA DIDENGAR.ITU.YG.DUDUK DI DKURSI
Betul sekali ada yang punya banya harta dia yang dapat sedangkan ada yang tidak punya malah tidak dapat
Bansos periu didata ulang banyak yg salah sasaran buktinya sy gak pernah dapat yg namanya bantuan sy jawa timur probolinggo
Ya kalau yg tinggalnya di komplek perumahan yg alamatnya ada nomor rumah mungkin bisa ketahuan, ya kalau yg tinggalnya dikampung yg nggak pakai nomor rumah satu rt ada 200 kk yg alamatnya sama ,cuma tercantum rt dan rw nggak pakai nomor rumah,bagaimana bisa diberlakukan aturan ini, pikir……
memangnya kalau satu rumah lebih dari 3 kk,
pemerintah kasih bantuan.
jangan pake asumsi saja
mending urusin yg lebih penting pak..masih banyak masalah yg lain dari pada ngurusin kk..
sejak dulu bansos melenceng dari aturan salah sasaran.masih banyak nepotisme.
Walau pemerintah bagi bansos kita gak dapat yg namanya bansos diperuntukan orang yang beruntung / keluarga yang beruntung.
Kita walau miskin harus memenuhi kebutuhan keluarga sendiri dengan bersusah payah .
Apa bila banso tidak di rubah data penerima nya tidak bisa membantu yg kurang mampuh harus di data ulang karena yg benar benar membutuhkan tidak medapat bantuan.
Melanggar hak asasi manusia
Luar biasa dan membantu skli