Pemerintah Kota Terapkan Aturan Baru Tahun 2024, Bagi Seluruh Pemilik Kartu Keluarga, Wajib Tahu, Penting, Simak!

Pemerintah Kota Terapkan Aturan Baru Tahun 2024, Bagi Seluruh Pemilik Kartu Keluarga, Wajib Tahu, Penting, Simak!

11 Juni 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pemerintah Kota Surabaya memberlakukan aturan baru terkait layanan pecah Kartu Keluarga (KK).

Salah satunya yakni pemberlakuan pembatasan maksimal 3 KK dalam satu alamat rumah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat No: 400.12 /10518/436.7.11/2024 dan berlaku mulai 31 Mei 2024.

Adapun aturan baru ini sebagai upaya dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan memastikan standar kehidupan yang layak bagi warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan dua faktor berlakunya aturan tersebut.

Baca Juga:

Pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB Tahun 2024, Pemilik Motor-Mobil Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Mengaktifkan Kembali NIK Tahun 2024, Bagi Warga Jakarta, Simak Caranya! – NESIATIMES.COM

Pertama, yakni dari adanya temuan data satu alamat berisikan 50-100 KK oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Namun ketika ia melakukan crosscheck di lapangan, ternyata banyak dari anggota KK tersebut tidak ada di lokasi.

“Data di kami, yang saat ini sedang diproses, ada 61.750 KK yang orangnya tidak ada di tempat (alamatnya). Kami tidak tahu apakah mereka pindah ke kecamatan lain, pindah ke kelurahan lain, atau mereka bertempat tinggal di kota lain.” ujarnya, seperti dikutip dari Suara Surabaya, Selasa (11/6/2024).

Kemudian yang kedua adalah karena banyak ditemukan jumlah penghuni yang luas rumahnya tidak sesuai dengan standar rumah sehat.

Misalnya, ada temuan rumah dengan ukuran 4×6 meter yang dihuni oleh 10 KK.

Baca Juga:

Beasiswa SGM bagi Anak Usia 1-6 Tahun, Bisa Dapat Dana Pendidikan Rp 28,5 Juta, Para Ortu Wajib Tahu Ini, Simak! – NESIATIMES.COM

Masyarakat Indonesia Silakan Cek NIK Anda, Sudah Terdaftar di Kartu Prakerja atau Belum? Caranya Mudah, Simak! – NESIATIMES.COM

Eddy menilai hal tersebut sangat tidak masuk akal.

Karena jika per KK ada empat orang, itu artinya sebanyak 40 jiwa tinggal di rumah seluas 24 meter persegi.

Menurutnya, pemerintah sangat zalim apabila membiarkan hal seperti itu terjadi.

Dengan latar belakang dua faktor tersebut, pihaknya lantas melakukan upaya penertiban KK.

Eddy menyebut masyarakat bisa melakukan pecah KK dengan beberapa catatan.

Pertama, anak dari anggota KK tersebut sudah menikah maupun memiliki anak.

Kedua perceraian, dan yang terakhir dalam satu alamat hanya bisa dihuni tiga KK.

Baca Juga:

Info Terbaru bagi Pemilik Rekening BRI Se-Indonesia, Wajib Tahu, Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Program Bank BRI, Bagi Masyarakat yang Butuh Dana, Bisa Ajukan Pinjaman BRIguna Digital Lewat BRImo – NESIATIMES.COM

Sebagai informasi, standar luas hunian untuk satu orang adalah sembilan meter persegi.

Kemudian 26 meter persegi untuk tiga orang dan 36 meter persegi untuk empat orang.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) No 403 Tahun 2002.

Lebih lanjut, Eddy menyebut kebijakan ini sebagai bentuk intervensi Pemkot di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi sebagai Wali Kota Surabaya untuk memberikan kehidupan yang layak kepada warga.

Karena misalnya data kemiskinan di statistik BPS pada suatu tempat besar, namun ternyata ketika dicek di lapangan tidak ada.

Hal tersebut perlu dilakukan intervensi sehingga pihaknya melakukan penertiban.

Ini juga seiring dengan pemberdayaan masyarakat lewat program Padat Karya untuk mengentas kemiskinan.

Eddy menyebut data kemiskinan di Surabaya saat ini mencapai 33 ribu jiwa.

Wali Kota Surabaya telah mencanangkan intervensi yang luar biasa terhadap orang-orang miskin dengan target tinggal 15 ribu jiwa saat akhir tahun.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI

(Yar/Rah).