Ini Golongan Masyarakat Pemilik Meteran Listrik yang Bebas PPN 12 Persen, Berlaku Mulai Januari 2025

Ini Golongan Masyarakat Pemilik Meteran Listrik yang Bebas PPN 12 Persen, Berlaku Mulai Januari 2025

3 Januari 2025 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Penetapan PPN 12 persen ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Salah satu komponen yang terkena kenaikan PPN 12 persen adalah tarif listrik.

Kendati demikian, kenaikan ini tidak diterapkan di semua golongan daya listrik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebut bahwa sebanyak 99,5% pelanggan listrik Perseroan akan menikmati pembebasan PPN atas listrik.

Sebab, golongan pelanggan yang kena tarif PPN listrik hanya sekitar 400 ribu pelanggan, yakni yang berdaya listrik 6.600 VA ke atas.

Sementara sisanya merupakan pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 6.600 VA yang jumlah mencapai 84 juta pelanggan.

Baca Juga:

Mutasi Paling Besar-besaran di Tubuh Polri, 734 Perwira Diganti, Kapolda-Wakapolda dan Kapolres, Jabatan Penting Lainnya – NESIATIMES.COM

Sosok Wanita Luar Biasa AKBP Ratna Quratul Ainy, Ditunjuk Jadi Kapolres Semarang, Polwan Peraih Adhi Makayasa – NESIATIMES.COM

“Pertama adalah kami hargai PPN dikenakan pada 400 ribu pelanggan PLN dayanya adalah 6.600 Watt ke atas, 84 juta pelanggan maka bebas PPN tarif listrik 99,5%, sedangkan PPN untuk listrik hanya 0,5% pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya,” ungkap Darmawan saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dilansir pada Jumat (3/1/2025).

Selain pembebasan PPN listrik, pemerintah juga akan memberikan potongan harga 50% tarif listrik bagi pelanggan 2.200 Watt ke bawah.

Darmawan menyebut, diskon 50% tarif listrik ini berlaku pada 81,4 juta pelanggan listrik PLN, terdiri dari 24,6 juta pelanggan listrik 450 Watt, 38 juta pelanggan 900 Watt, 14,1 juta pelanggan 1.300 Watt, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 Watt.

“Ini menyasar 97%, diskon 50%, pelanggan bulan Januari- Februari 2025,” ucapnya.

Darmawan menjelaskan, pihaknya akan menyesuaikan secara otomatis diskon untuk pelanggan pra bayar.

Misalkan mulanya Rp 100 ribu untuk kWh tertentu, maka nantinya dengan separuh harga bisa mendapatkan jumlah kWh yang sama.

Baca Juga:

Ada Pemberitahuan Bagi Masyarakat Seluruh Indonesia, Dari Kantor DJP Pusat, Jangan Mengabaikan, Penting! – NESIATIMES.COM

Pengumuman! Diskon Listrik 50% Resmi Berlaku Mulai Januari 2025, Masyarakat RI Bisa Langsung Manfaatkan – NESIATIMES.COM

Sedangkan untuk pelanggan pasca bayar akan langsung mendapat penyesuaian pada tagihan Januari-Februari 2025.

Darmawan pun tak lupa menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan insentif kepada pelanggan PLN.

Ia juga menyebut, pelanggan bisa menyampaikan dan melaporkan aduan melalui hotline dengan nomor kontak 087771112123.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI

(Yar/Lia).