Pemkot Gelar Diskon Besaran-besaran Pembayaran PBB 2025, Potongan Hingga 30 Persen, Ini Kabar Baik, Ayo Manfaatkan!

Pemkot Gelar Diskon Besaran-besaran Pembayaran PBB 2025, Potongan Hingga 30 Persen, Ini Kabar Baik, Ayo Manfaatkan!

27 Februari 2025 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pemkot Dumai, Riau memberikan insentif berupa keringanan pokok pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 30%.

Informasi mengenai pemberian insentif ini diumumkan oleh Bapenda Kota Dumai melalui unggahan di akun Instagram resmi @bapenda.dumai pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Dalam unggahan tersebut menjelaskan, wajib pajak akan memperoleh diskon pokok PBB-P2 sebesar 30% apabila melakukan pembayaran pada Februari 2025.

Sementara itu, diskon pokok PBB-P2 sebesar 20% akan diberikan jika wajib pajak membayar pada periode Maret 2025.

Setelahnya, wajib pajak akan memperoleh diskon pokok PBB-P2 sebesar masing-masing 10% dan 5% jika membayar pada periode April dan Mei 2025.

Baca Juga:

Siap-siap Kendaraan yang Pelat Nomornya Luar Daerah Bakal Dikenakan Pajak, Info Bagi Pemilik Motor-Mobil, Simak Alasannya! – NESIATIMES.COM

Ada Surat Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2025, Ini Pemberitahuan Bagi Pemilik Rumah/Gedung, Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Sementara itu, Wali Kota Dumai Paisal mengatakan pemberian diskon pokok PBB-P2 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak.

Melalui pemberian diskon, wajib pajak diharapkan membayar PBB-P2 lebih awal.

“Kami berpesan kepada masyarakat untuk manfaatkan program diskon ini,” katanya, seperti disitir dari Instagram @bapenda.dumai pada Kamis (27/2/2025).

Kemudian, Paisal menuturkan diskon PBB-P2 menjadi bagian dari upaya pemkot meningkatkan pendapatan asli daerah. 

Kepatuhan wajib pajak juga akan membantu pemda menjaga stabilitas penerimaan pajak, yang berperan penting dalam pembangunan daerah.

Baca Juga:

Update Terbaru Harga LPG dan Tarif Listrik, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2025, Pemberitahuan Bagi Rakyat RI – NESIATIMES.COM

Seluruh Sekolah Dilarang Keras Gelar Study Tour ke Luar Kota, Aturan Baru Pemprov 2025, Kepsek-Guru-Siswa Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

“Semoga dengan kemudahan-kemudahan yang Pemko Dumai berikan ini, para wajib pajak lebih terdorong untuk melaksanakan pembayaran pajak tepat waktu sehingga penerimaan pajak di Kota Dumai dapat terus dioptimalkan,” ujar Paisal lagi.

Sementara itu, Kepala Bapenda Fahmi Rizal menyebut wajib pajak harus melakukan pembayaran ke kantor Bapenda dengan membawa SPPT 2025 dan fotokopi KTP untuk mendapatkan diskon PBB-P2.

Selain itu, wajib pajak juga tidak boleh memiliki piutang PBB-P2 pada tahun pajak sebelumnya.

Dia menegaskan pemkot berkomitmen meningkatkan kepatuhan pajak daerah secara berkelanjutan.

Bapenda juga bakal menggencarkan kegiatan sosialisasi mengenai insentif diskon PBB-P2 agar lebih banyak lagi wajib pajak yang memanfaatkannya.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM â€“ DI SINI

(Yar/Lia).