Pemprov DKI Jakarta Ambil Tindakan Serius, Pengamen Hingga Manusia Silver Mau Diterbitkan, Siap-siap!

Pemprov DKI Jakarta Ambil Tindakan Serius, Pengamen Hingga Manusia Silver Mau Diterbitkan, Siap-siap!

28 Februari 2025 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno meminta kepada Satpol PP untuk menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Menjelang Ramadan 2025 ini, Rano menegaskan bahwa pihaknya akan mulai menertibkan pengamen hingga manusia silver.

Rano menyampaikan hal tersebut saat berada di Tamini Square, Pinang Ranti, Jakarta Timur.

“Mungkin dalam skala kecil dilihat, apa terpaksa kita harus membersihkan misalnya pengamen, anak-anak kita yang manusia silver itu kan mulai dilihat, kita mulai pembenahan,” tuturnya, Rabu (26/2/2025).

Di samping itu, ia juga menyoroti tentang pembatasan jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan.

Baca Juga:

Siap-siap Kendaraan yang Pelat Nomornya Luar Daerah Bakal Dikenakan Pajak, Info Bagi Pemilik Motor-Mobil, Simak Alasannya! – NESIATIMES.COM

Ada Surat Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2025, Ini Pemberitahuan Bagi Pemilik Rumah/Gedung, Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Rano mengatakan saat ini aturan terkait pembatasan tersebut masih dimatangkan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).

Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) terkait hal tersebut.

Rano mengatakan pembahasan tersebut untuk menentukan bagaimana memperlakukan 1 hari sebelum puasa apakah wajib tutup atau bisa buka.

Terpisah, Kasatpol PP Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan tempat hiburan semua titik di Jakarta akan menjadi fokus razia.

Baca Juga:

Update Terbaru Harga LPG dan Tarif Listrik, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2025, Pemberitahuan Bagi Rakyat RI – NESIATIMES.COM

Seluruh Sekolah Dilarang Keras Gelar Study Tour ke Luar Kota, Aturan Baru Pemprov 2025, Kepsek-Guru-Siswa Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Kendati demikian, ia menyebut belum ada aturan tetap terkait jam operasional tempat hiburan malam sampai saat ini.

Menurutnya, jam operasional itu merupakan kewenangan Disparekraf dan masih akan dirapatkan terlebih dahulu.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI

(Stv/Maw).