
Kabar Gembira bagi Rakyat! Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Diperpanjang, Buruan ke Samsat
14 September 2023 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memperpanjang periode pemutihan dan diskon pajak kendaraan.
Program yang awalnya hanya berlaku sampai akhir Agustus 2023 itu kini diperpanjang hingga 23 Desember 2023.
Melansir dari Instagram @bapenda.jabar, Pemprov Jabar memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan untuk menunaikan pajak kendaraannya.
Terdapat dua program yang bisa dimanfaatkan yakni Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca Juga:
Info Bermanfaat bagi Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Se-Indonesia, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM
“Buat yang kendaraannya masih atas nama orang lain, buat yang kendaraannya kena denda lebih dari 7 tahun, cepetan ke Samsat,” tulisnya, seperti dikutip pada Kamis (14/9/2023).
Berikut syarat dan ketentuannya:
Bebas BBNKB II
– STNK Asli
– E-KTP Asli Pemilik Baru
– SKKP/SKPD Terakhir
– BPKB Asli
– Bukti Pengalihan Kepemilikan
– Kendaraan dihadirkan di Samsat
– Bukti Hasil Cek Fisik
– Semua berkas difotokopi.
Baca Juga:
Diskon PKB
– STNK Asli
– E-KTP Asli
– SKKP/SKPD Terakhir
– BPKB Asli
– Kendaraan dihadirkan di Samsat (khusus wilayah Polda Metro Jaya atau pajak 5 tahunan/Penerbitan STNK)
– Bukti Hasil Cek Fisik (khusus pajak 5 tahunan/penerbitan STNK)
– Khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun hanya bayar 3 tahun.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Dae/Rah).