Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, Periode September Hingga Oktober 2024, Khusus Daerah Ini, Ayo Manfaatkan!

Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, Periode September Hingga Oktober 2024, Khusus Daerah Ini, Ayo Manfaatkan!

30 September 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menggelar program pemutihan pajak.

Program ini berupa insentif pembebasan denda atas pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Idham menyebut program ini bertujuan untuk membantu masyarakat.

Terutama bagi masyarakat yang kesulitan melunasi tunggakan PBB-P2.

Melalui program ini, ia juga berharap dapat mengerek penerimaan pajak dari sektor PBB-P2 sehingga mencapai target.

Baca Juga:

Terobosan Baru Korlantas Polri Ini Bakal Berlaku Mulai 2025, Kabar Baik Bagi Masyarakat RI Pemilik SIM – NESIATIMES.COM

Ayo Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Masih Digelar Secara Besar-besaran di Indonesia, Buruan ke Samsat! – NESIATIMES.COM

“Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani dengan denda dan target pendapatan daerah bisa tercapai,” terangnya, seperti dikutip pada Senin (30/9/2024)

Adapun program pemutihan denda PBB-P2 ini berlaku mulai 23 September sampai dengan 31 Oktober 2024.

Program ini mencakup penghapusan denda atas PBB-P2 terutang untuk tahun pajak 2019 hingga 2023.

Lebih lanjut, Idham menyebut pemutihan denda diberikan kepada seluruh wajib pajak yang mempunyai tunggakan PBB-P2.

Ia pun mengimbau agar wajib pajak segera memanfaatkan program pemutihan denda tersebut.

Di samping itu, Pemkot Balikpapan juga meluncurkan aplikasi Kontengan.

Aplikasi tersebut akan memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah, terutama PBB.

Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat membayar pajak daerah menggunakan berbagai metode seperti QRIS dan virtual account.

Baca Juga:

Kabar Kurang Baik Bagi Para Nasabah, 15 Bank Ini Resmi Ditutup, Izin Usahanya Dicabut Negara – NESIATIMES.COM

Bagi Masyarakat RI yang Memiliki Televisi atau TV, Ada Info Terbaru dari Pemerintah buat Anda, Sangat Penting, Simak! – NESIATIMES.COM

Saat ini, aplikasi Kontengan sudah tersedia di Google Play Store dan dalam waktu dekat akan hadir di juga di App Store.

Idham berharap hadirnya aplikasi Kontengan mampu membuat masyarakat semakin terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Pihaknya juga telah meminta kepada para lurah untuk turut menyosialisasikan insentif pemutihan denda PBB-P2 dan aplikasi Kontengan.

Harapannya, sosialisasi ini bisa berjalan secara intensif hingga ke tingkat RT/RW.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI

(Efr/Ita).