
Masyarakat Diajak Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Tunggakan Bertahun-tahun Dihapus, Buruan ke Samsat!
22 Maret 2025 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor khusus untuk warga Jabar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya mengampuni wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bertahun-tahun.
Melalui program tersebut, pihaknya menghapuskan tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya beserta dendanya.
“Khusus untuk warga Jabar yang hari ini punya utang tunggakan pajak kendaraan bermotor terhitung 2024, 2023, 2022, 2021, 2020, 2019, dan seterusnya sampai ke belakang, saya sampaikan sekali lagi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, membebaskan, seluruh tunggakan pajak dan dendanya,” terangnya seperti dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Sabtu (22/3/2025).
Baca Juga:
Sebelumnya Dedi mengumumkan akan membuka layanan perpanjangan STNK yang menunggak pajak mulai 11 April 2025 hingga 6 Juni 2025.
Namun ia memutuskan untuk mempercepat pelaksanaannya menjadi mulai 20 Maret 2025 sampai dengan 6 Juni 2025.
Hal tersebut lantaran ia ingin warga Jabar bisa lebaran dengan tenang karena sudah membayar pajak kendaraannya.
Dia pun mengimbau agar warga Jabar segera ke kantor samsat karena pengampunan pajak ini hanya dilakukan sekali saja.
Baca Juga:
“Setelah itu masih nunggak juga, ingat loh motor Anda nggak akan bisa lewat jalan kabupaten, nggak akan bisa lewat jalan provinsi, ayo mau lewat jalan yang mana? Mau lewat jalan langit karena belum disertifikatkan? Nggak akan bisa,” tuturnya.
Dedi meminta agar masyarakat segera membayar pajak kendaraannya karena pihaknya sudah memaafkan dan mengampuni.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Bes/Nov).