Masyarakat Dapat Memanfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Dari 21 Oktober Hingga 31 Desember 2024, Ini Program Pemprov

Masyarakat Dapat Memanfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Dari 21 Oktober Hingga 31 Desember 2024, Ini Program Pemprov

29 Oktober 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Masyarakat dapat memanfaatkan program ini mulai 21 Oktober hingga 31 Desember 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Achmad Fadly menjelaskan, program ini mencakup berbagai insentif untuk pemilik kendaraan bermotor.

Adapun insentif tersebut meliputi pembebasan tunggakan pokok PKB sebelum 2023, penghapusan denda PKB, bebas pajak progresif, serta pembebasan pokok BBNKB kedua dan seterusnya.

Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan diskon sebesar 5 persen untuk pembayaran PKB sebelum jatuh tempo, serta pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun sebelumnya.

Baca Juga:

Kantor Pajak Bekerjasama dengan Bank, Langsung Lakukan Pemblokiran Rekening, Bagi Penunggak Pajak, Tak Main-main – NESIATIMES.COM

Razia Besar-besaran Bagi Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Tahun 2024, Sasar Pelat Hitam dan Merah, Bersiaplah – NESIATIMES.COM

Untuk itu, Achmad pun mengimbau agar masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan ini.

Sebab, Pemprov Sumut akan menerapkan aturan penghapusan data kendaraan yang pajaknya mati lebih dari dua tahun setelah masa berlaku STNK habis mulai 2025.

“Kendaraan yang datanya dihapus, tidak bisa diregistrasi kembali dan tidak boleh digunakan di jalan,” tegasnya dalam acara sosialisasi program pemutihan di Medan, dikutip pada Selasa (29/10/2024).

Lebih lanjut, Fadly mengatakan bahwa pemutihan pajak ini juga merupakan upaya Pemprov Sumut untuk mengejar target pajak kendaraan yang belum sepenuhnya tercapai.

Berdasarkan data Bapenda Sumut, hingga 20 Oktober 2024, realisasi penerimaan PKB baru mencapai 65 persen atau Rp 1,82 triliun dari target Rp 2,79 triliun.

Baca Juga:

Pemerintah Umumkan Kabar Menggembirakan, Bagi Masyarakat Seluruh Indonesia, Pemberian Insentif Ini Diperpanjang – NESIATIMES.COM

Penggantian Kartu Keluarga Lama Menjadi KK Terbaru Tahun 2024, Bisa Tanpa ke Kantor Dukcapil, Simak Caranya! – NESIATIMES.COM

Sedangkan, realisasi penerimaan BBNKB baru mencapai 59 persen, atau Rp 1,17 triliun dari target Rp 1,98 triliun. 

Dengan adanya program pemutihan ini, Fadly berharap sisa target dapat terpenuhi sebelum tahun berganti.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI

(Efr/Ana).