Penabrak yang Buang Sejoli ke Sungai Diduga Oknum TNI, Kapendam Langsung Turun Tangan

Penabrak yang Buang Sejoli ke Sungai Diduga Oknum TNI, Kapendam Langsung Turun Tangan

24 Desember 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kasus penabrak yang buang korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ke Sungai Serayu mulai ada titik terang.

Kekinian, terungkap fakta terbaru terkait pelaku yang menabrak Handi dan Salsabila.

Pada konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (24/12/2021), disebut terduga pelaku merupakan oknum anggota TNI.

“Kalau dilihat bukti permulaan dan petunjuk di TKP, diduga (pelaku) dari oknum TNI AD,” ungkap Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto.

Meski demikian, Arie menyampaikan pihaknya harus menunggu penyelidikan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk memastikan pelaku.

“Namun kita tetap harus menunggu hasil penyidikan oleh Pomdam III/Siliwangi,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Satreskrim Polda Jawa Barat mengatakan bahwa perkara tersebut dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi pada Jumat pukul 09.00 WIB.

Sebelum pelimpahan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung juga telah memberikan paparan gelar perkara.

Sebelumnya, kasus kematian Handi dan Salsabila bermula ketika keduanya hilang usai mengalami kecelakaan pada Rabu (8/12/2021).

Saat itu, pemilik mobil yang menabrak sejoli tersebut mengaku akan membawa kedua korban ke rumah sakit.

Saat kejadian, warga mengungkapkan sosok pelaku mempunyai ciri-ciri berbadan tegap dan berambut cepak.

Namun pihak keluarga yang berusaha mencari kedua korban di sejumlah rumah sakit dan klinik tidak berhasil menemukannya.

Kemudian pada Sabtu (11/12/2021), jenazah Handi dan Salsabila ditemukan terpisah di Sungai Serayu, di wilayah Banyumas dan Cilacap.

Berdasarkan hasil visum, polisi mengungkapkan bahwa Handi masih dalam kondisi hidup saat dibuang karena ditemukan adanya pasir dan air di saluran napas dan paru-parunya.

Sedangkan Salsabila kemungkinan besar meninggal dunia di lokasi sesaat setelah kecelakaan terjadi.

(Mel/Rah).