Penasaran Gaji Calon Tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo? Berikut Rincian Lengkapnya

Penasaran Gaji Calon Tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo? Berikut Rincian Lengkapnya

16 Januari 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo menarik sorotan publik.

Banyak masyarakat yang penasaran berapa besaran gaji polisi berpangkat tiga yang saat ini tengah menjabat sebagai Kabareskrim Polri tersebut.

Melansir dari KOMPAS.com, aturan terkait gaji polisi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.

Dalam PP tersebut, polisi dengan bintang 1 sampai 4 memperoleh gaji senilai Rp3.290.000 hingga Rp5.930.800 per bulan.

Penentuannya sesuai dengan jumlah bintang dan masa kerja berdasarkan peraturan remunerisasi Polri.

Polisi berpangkat Komjen mendapat gaji dengan besaran senilai Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800 per bulan.

Tak hanya itu, polisi berpangkat jenderal juga akan menerima tunjangan kinerja (tukin) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Polri.

Sebagai Kabareskrim, Komjen Listyo masuk dalam kelas jabatan 17 dengan tukin senilai Rp29.085.000 per bulan.

Selain itu, ada pula tunjangan lain yang besarannya tergantung pada pangkat, jabatan, serta daerah penempatan.

Tunjangan tersebut misalnya tunjangan keluarga, lauk pauk, jabatan, khusus daerah Papua, dan daerah perbatasan.

(Leo/Nov).