
Pencairan BLT BBM Tahun 2025 Untuk Rakyat Indonesia, Cek Jadwal dan Penerimanya
24 Januari 2025 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) pada tahun 2025 ini.
BLT BBM 2025 merupakan bantuan finansial untuk masyarakat guna mengatasi dampak kenaikan harga BBM.
Bantuan ini diluncurkan sebagai respons terhadap inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga global.
Tujuan program ini adalah untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama keluarga miskin dan rentan.
Pemerintah saat ini bakal mulai mencairkan BLT BBM 2025.
Proses pencairan BLT BBM 2025 dimulai pada 6 Januari 2025 dan akan berlangsung hingga Februari 2025.
Baca Juga:
Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan secara bertahap.
Jika pencairan dilakukan untuk dua bulan sekaligus (Januari dan Februari), maka total bantuan yang diterima mencapai Rp600 ribu.
Pemerintah menyalurkan bantuan ini melalui Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN atau kantor pos jika penerima tidak memiliki rekening bank.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, Jumat (24/1/2025) ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan BLT BBM 2025, di antaranya:
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
– Berstatus sebagai masyarakat kurang mampu dan rentan
– Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga:
Untuk mengetahui apakah menjadi penerima BLT BBM 2025, masyarakat dapat mengecek secara online dengan cara berikut:
1. Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol CARI DATA.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Efr/Nov).