Pencetakan Sertifikat Tanah Kini Bisa Cepat, Paling 5 Menit Selesai, Inovasi Baru Kantor BPN

Pencetakan Sertifikat Tanah Kini Bisa Cepat, Paling 5 Menit Selesai, Inovasi Baru Kantor BPN

28 Februari 2025 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik telah tersebar di 83 kantor pertanahan (kantah) Indonesia.

Dengan mesin ini, para pemilik sertifikat tanah elektronik tidak perlu bingung jika ingin mencetak sertifikat.

“Dengan mesin ini, kamu bisa cetak sertifikat elektronik secara mandiri dengan cepat, tanpa ribet,” tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram Kementerian ATR/BPN, disitir pada Jumat (28/2/2025).

Cara Cetak Sertifikat Elektronik

Berikut cara mencetak sertifikat elektronik melalui mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik di Kantah:

1. Setelah Anda mendapat pemberitahuan di WhatsApp kalau sertifikat elektronik sudah jadi, cukup datang ke kantah;

2. Masukkan barcode yang diterima;

Baca Juga:

Bank BCA Umumkan Kabar Gembira Bagi Nasabah, Ada yang Dapat 16 Mobil, Hingga 120 Sepeda Motor, Selamat! – NESIATIMES.COM

Ada Surat Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2025, Ini Pemberitahuan Bagi Pemilik Rumah/Gedung, Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

3. Scan KTP;

4. Sertifikat elektronik langsung tercetak dalam hitung detik.

Fitur dan Kelengkapan Mesin

Mesin ini tidak hanya untuk mencetak sertifikat elektronik saja, tapi juga bisa verifikasi data melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Selain itu, mesin ini juga dilengkapi fitur keamanan canggih untuk melindungi data serta desainnya yang kokoh.

“Prosesnya cepat, hasilnya pun berkualitas tinggi, gak perlu lagi antri panjang, semua bisa kamu lakukan sendiri,” ucapnya.

Baca Juga:

Update Terbaru Harga LPG dan Tarif Listrik, Resmi Berlaku Mulai 1 Maret 2025, Pemberitahuan Bagi Rakyat RI – NESIATIMES.COM

Seluruh Sekolah Dilarang Keras Gelar Study Tour ke Luar Kota, Aturan Baru Pemprov 2025, Kepsek-Guru-Siswa Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Daftar Kantah yang Miliki Mesin Pencetakan Sertifikat

Mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik ini telah tersedia di 83 kantah dab akan terus bertambah secara bertahap di kantah seluruh Indonesia.

Adapun 83 kantah yang telah menyediakan mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik meliputi:

1. Kota Aceh

2. Kota Sabang

3. Kota Medan

4. Kota Tebing Tinggi

5. Kota Sibolga

6. Kota Tanjung Balai

7. Kota Binjai

8. Kota Bukittinggi

9. Kota Palembang

10. Kota Dumai

Baca Juga:

Syarat Terbaru Pecah Sertifikat Tanah Tahun 2025, Lengkap dengan Biaya, Hingga Cara Pengurusannya, Simak! – NESIATIMES.COM

Pemberitahuan Bagi Para Kepala Desa Seluruh RI, Mulai Sekarang Jangan Takut Kalau Diganggu Oknum, Anda Bisa Melapor, Simak Caranya! – NESIATIMES.COM

11. Kota Pekanbaru

12. Kota Jambi

13. Kota Bengkulu

14. Kota Gorontalo

15. Kota Bintai

16. Kota Pangkalpinang

17. Kota Bandar Lampung

18. Kota Metro

19. Kota Jakarta Barat

20. Kota Jakarta Timur

21. Kota Jakarta Utara

22. Kabupaten Karawang

23. Kota Bandung

24. Kota Sukabumi

25. Kota Cimahi

26. Kota Bogor

27. Kota Depok

28. Kota Bekasi

29. Kota Banjar

30. Kota Cirebon

31. Kota Tasikmalaya

32. Kabupaten Bekasi

33. Kota Semarang

34. Kota Magelang

35. Kabupaten Sukoharjo

36. Kota Salatiga

37. Kabupaten Kudus

38. Kabupaten Karanganyar

39. Kabupaten Pekalongan

40. Kota Pekalongan

41. Kabupaten Demak

42. Kabupaten Pati

43. Kota Madiun

44. Kota Mojokerto

45. Kota Blitar

46. Kota Kediri

47. Kabupaten Kediri

48. Kota Surabaya 1

49. Kota Surabaya 2

50. Kota Malang

51. Kabupaten Nganjuk

52. Kabupaten Madiun

53. Kota Probolinggo

54. Kota Batu

55. Kabupaten Mojokerto

56. Kota Yogyakarta

57. Kabupaten Sleman

58. Kabupaten Gunungkidul

59. Kabupaten Kulon Progo

60. Kota Pontianak

61. Kota Palangkaraya

62. Kota Balikpapan

63. Kota Bontang

64. Kota Banjarmasin

65. Kota Banjarbaru

66. Kota Parepare

67. Kota Sorong

68. Kota Kendari

69. Kota Baubau

70. Kabupaten Badung

71. Kota Denpasar

72. Kabupaten Jembrana

73. Kabupaten Karangasem

74. Kabupaten Bangli

75. Kabupaten Buleleng

76. Kota Mataram

77. Kota Kupang

78. Kota Ternate

79. Kota Tangerang Selatan

80. Kota Cilegon

81. Kota Tangerang

82. Kabupaten Tangerang

83. Kota Serang.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM â€“ DI SINI

(Jui/Ana).