Pendemo yang Ancam “Bunuh”  Mahfud MD, Motifnya Ikut-ikutan

Pendemo yang Ancam “Bunuh” Mahfud MD, Motifnya Ikut-ikutan

6 Desember 2020 Off By NOVITA RIA

NESIATIMES.COM – Polisi menetapkan AD alias MT (31) sebagai tersangka lantaran meneriakkan kata “bunuh” saat berdemo di depan rumah Mahfud MD.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengungkapkan motif tersangka mengucapkan kata tersebut.

“Motifnya, tersangka hanya ikut-ikutan massa saja,” ujar Nico Sabtu (5/12/2020), dikutip dari KOMPAS.com.

Menurutnya pengakuannya, tersangka tidak memiliki tujuan khusus selain hanya ikut-ikutan saja.

Berdasarkan hasil penyidikan Polres Pamekasan dan Polda Jatim ada banyak demonstran yang juga meriakkan kata-kata ancaman.

Namun, Nico menyebutkan kata-kata “bunuh” ini hanya keluar dari mulut tersangka.

“Dan tersangka mengakui perbuatannya kepada penyidik,” kata Nico.

Dalam aksi demo pada Jumat (4/12/2020) lalu, di dalam rumah ada ibu dari Mahfud MD yang berusia 90 tahun.

Nico mengatakan ibu Menkopolhukam tersebut merasa terancam dengan kata-kata yang tersangka lontarkan.

Tim gabungan Polres Pamekasan dan Polda Jatim kemudian meringkus tersangka di Jalan Raya Proppo pada Jumat tengah malam.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa celana, jaket, kacamata, serta rekaman saat aksi.

(Mel/Nov)