Mengejutkan, Pengacara Bantah Irjen Napoleon Hajar Muhammad Kece, Ini Alasannya

Mengejutkan, Pengacara Bantah Irjen Napoleon Hajar Muhammad Kece, Ini Alasannya

22 September 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani membantah kliennya telah melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Sosok yang juga merupakan Ketua Komite Eksekutif KAMI itu yakin bahwa kliennya tidak mungkin melakukan penganiayaan, apalagi pemukulan.

“Pak Napoleon Bonaparte itu tidak pernah menyatakan bahwa dia melakukan penganiayaan dan melakukan pemukulan,” jelasnya, Selasa (21/9/2021).

Lebih lanjut, Ahmad Yani juga menyebut bahwa di dalam Rutan Bareskrim Polri, kliennya kerap dianggap sebagai sosok ‘bapak’.

Menurut Ahmad Yani, Napoleon selalu menjadi sosok yang melindungi, mengayomi, bahkan juga mencegah jika ada orang yang ingin melakukan kekerasan.

Hal tersebut, lanjutnya, sesuai testimoni dari Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan juga Gus Nur yang pernah sama-sama mendekam di sana.

Sebagai informasi, Syahganda dan Anton merupakan pentolan KAMI yang pernah ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Kemudian, Ahmad Yani juga angkat bicara terkait anggapan bahwa Napoleon memanfaatkan pangkatnya sebagai jenderal bintang dua di dalam rutan.

Ahmad Yani kembali mengungkit testimoni dari Syahganda dan juga Gus Nur yang menyatakan Napoleon sebagai sosok jenderal yang humanis.

Dia juga menantang untuk menanyakan langsung kepada penjaga rutan serta orang-orang yang ada di blok terkait hal tersebut.

Di sisi lain, Ahmad Yani juga menyatakan Napoleon jarang keluar dari kamar dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk membaca.

Kecuali, lanjutnya, ketika mendapatkan undangan untuk memberi sambutan, ceramah, atau memimpin upacara.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut Napoleon melakukan pemukulan serta melumuri kotoran manusia terhadap Muhammad Kece.

Andi menyatakan tersangka kasus penistaan agama itu tidak melakukan perlawanan apa-apa saat penganiayaan tersebut berlangsung.

(Mel/Rah).