Masyarakat yang Ada Masalah Perumahan Bisa Mengadu ke Pemerintah, Lewat Kanal BENAR-PKP, Catat Nomornya!

Masyarakat yang Ada Masalah Perumahan Bisa Mengadu ke Pemerintah, Lewat Kanal BENAR-PKP, Catat Nomornya!

8 April 2025 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan kanal pengaduan masyarakat untuk menunjang Program 3 Juta Rumah.

Nantinya, masyarakat yang memiliki kendala terkait masalah rumah dapat mengadukannya melalui WhatsApp di nomor 0812-88888-911.

Tidak hanya untuk pengaduan saja, layanan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan kepastian hukum bagi konsumen perumahan.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur menyebut, kanal pengaduan tersebut bernama BENAR-PKP.

Adapun BENAR-PKP merupakan singkatan dari Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan.

Baca Juga:

Bank BCA Sampaikan Pengumuman Terbaru dan Penting, Kebijakan Ini Berlaku Mulai 20 Mei 2025, Wajib Tahu! – NESIATIMES.COM

Pemilik Sertifikat Tanah Terbit Sebelum 1997 Diminta Segera Lapor Kantor Tanah, Ini Pengumuman Penting, Simak Alasannya – NESIATIMES.COM

Fitrah mengatakan, kanal pengaduan ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. 

Hal itu ia sampaikan dalam acara Peluncuran Layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu BENAR-PKP, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025) lalu.

“Tentu banyak hal yang masih belum sempurna, tentu ini merupakan akan terus secara terus-menerus kita selesaikan dan kita sempurnakan agar pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat perumahan tentu akan lebih baik,” kata Fitrah, dikutip pada Selasa (8/4).

Lebih lanjut, kanal pengaduan ini tidak hanya untuk konsumen rumah subsidi, konsumer rumah komersial juga dapat menggunakannya.

Baca Juga:

Kini Penyelenggaraan Perizinan Daerah Tidak Boleh Sembarangan, Para Kepala Daerah Jangan Mengabaikan, Ini Tak Main-main! – NESIATIMES.COM

Pemilik Dokumen Tanah Girik Diminta Segera ke Kantor BPN, Ayo Ubah Menjadi SHM, Ini Masih Belum Terlambat, Jangan Abaikan! – NESIATIMES.COM

Kemudian, masyarakat yang ingin melakukan pengaduan hanya perlu melengkapi data pendukung pada chat WhatsApp.

Lalu, Tim Satgas Pengaduan Perumahan akan memproses pengaduan tersebut.

Sebagai informasi, Tim Satgas Pengaduan Perumahan terdiri dari unsur internal Kementerian PKP baik di Pusat maupun Balai, BPKN, YLKI, BP Tapera, Bank BTN, dan Asosiasi Pengembang.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM â€“ DI SINI

(Stv/Ana).