Pengakuan Tersangka Jual Beli Vaksin Covid-19 Bikin Kaget, Oh Ternyata..

Pengakuan Tersangka Jual Beli Vaksin Covid-19 Bikin Kaget, Oh Ternyata..

22 Mei 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Polda Sumut berhasil membongkar dugaan praktik jual beli vaksin Covid-19 di Kota Medan.

Terdapat empat orang tersangka yakni SW, IW, KS, dan SH dalam kasus yang turut melibatkan aparatur sipil negara (ASN) itu.

IW, yang merupakan seorang dokter berstatus ASN dan bertugas di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan mengungkapkan fakta mengejutkan.

Ia mengaku mendapatkan vaksin tersebut dari SH yang merupakan ASN di Dinas Kesehatan Sumatera Utara.

“Vaksin saya ambil dari Dinas Kesehatan Sumut, permohonan ke rutan, tapi saya mohon secara lisan kepada SH, langsung menghadap ke kantornya,” paparnya, Jumat (21/5/2021).

Kemudian, IW menuturkan ia memperoleh aliran dana dalam praktik vaksin Covid-19 berbayar itu secara tunai maupun non tunai ke rekening pribadinya.

Selain itu, tersangka SW juga mengaku ia berperan mengumpulkan masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi berbayar itu.

Para tersangka itu memasang tarif sebesar Rp250 ribu per orang.

Mereka mengaku telah melaksanakan vaksinasi berbayar itu sebanyak 15 kali dengan jumlah orang sebanyak 1.085 jiwa.

Dalam praktik haram tersebut, para tersangka memperoleh omset hingga mencapai Rp271.250.000.

SW mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp32.550.000 sementara IW sebanyak Rp238.700.000.

(Leo/Rah).