Tidak Perlu Lagi ke Dinas Dukcapil Untuk Mengurus KTP-KK, Akta Lahir Serta Dokumen Lain, Kini Lebih Mudah, Simak!

Tidak Perlu Lagi ke Dinas Dukcapil Untuk Mengurus KTP-KK, Akta Lahir Serta Dokumen Lain, Kini Lebih Mudah, Simak!

18 April 2025 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Pemerintah Kabupaten Tangerang meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Admindukcapil) di seluruh kantor kecamatan wilayah tersebut.

Adapun acara peluncuran layanan Admindukcapil tersebut berlangsung secara simbolis di Kecamatan Cikupa pada Kamis, (10/4/2025).

Peluncuran layanan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan masyarakat kini tidak perlu lagi antre di Kantor Dukcapil di Tigakarsa untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Mulai hari ini, masyarakat tidak perlu antre panjang di Disdukcapil pusat. Semua layanan bisa diakses di kecamatan, dan jika dokumen belum selesai saat masyarakat pulang, petugas kami akan mengantarkannya langsung ke rumah,” ujarnya.

Baca Juga:

Kebijakan Baru Tarif Listrik Per kWh 13 Golongan Non-Subsidi, Berlaku Mulai April 2025, Info Bagi Rakyat, Cek! – NESIATIMES.COM

Ayo Kuliah Gratis di Kampus STIS Tahun 2025, Lulus Bisa Langsung Jadi CPNS, Cek Persyaratan Terbaru – NESIATIMES.COM

Lebih lanjut, Maesyal mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Tangerang untuk mendekatkan pelayanan kepada rakyat.

Dengan adanya layanan Admindukcapil, ia menyebut layanan pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya, kini dapat diakses langsung di kecamatan.

Maesyal juga menegaskan bahwa semua layanan yang tersedia gratis tanpa biaya tambahan.

Kemudian ia mengingatkan kepada pegawai pelayanan untuk semangat, ramah, dan informatif dalam melayani masyarakat.

Selain itu, jangan sampai ada pungutan liar dalam bentuk apapun kecuali jika diatur oleh regulasi yang berlaku.

Baca Juga:

Syarat Terbaru Penggantian Sertifikat Tanah Tahun 2025, Hingga Cara Mengurusnya di BPN, Pemilik Tanah Silakan Cek! – NESIATIMES.COM

Solusi Terbaru Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Sesuai Penjelasan Dirlantas Polda, Simak! – NESIATIMES.COM

Maesyal pun mengimbau agar masyarakat melaporkan jika menemukan adanya pengutan liar di luar ketentuan yang ada.

Dalam era digital saat ini, dia berharap teknologi dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, dan akurasi dalam pelayanan.

Adapun sebelumnya pencetakan KTP-el, KIA, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian terpusat di Tigakarsa.

Kini proses administrasi kependudukan tersebut dapat dilakukan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Ia menyebut pelayanan ini juga didukung oleh sistem digital melalui aplikasi layanan publik.

Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kanal daring untuk informasi, pendaftaran, dan pemantauan proses dokumen.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI

(Stv/Nov).