Setubuhi Karyawan di Mobil, Pengusaha Ini Ditangkap, Lihat Tampangnya

Setubuhi Karyawan di Mobil, Pengusaha Ini Ditangkap, Lihat Tampangnya

25 November 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Aparat kepolisian meringkus seorang pengusaha kuliner di Banyuanyar, Laweyan, Banjarsari, Surakarta berinisial HDC (30).

HDC merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap karyawannya yang masih berusia 17 tahun.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan pihaknya kini menahan tersangka untuk pemeriksaan lanjutan.

“Tersangka ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya, Rabu (24/11/2021).

Kemudian, Ade menjelaskan HDC sudah menggoda dan membujuk rayu korban sejak jauh-jauh hari.

Menurut Ade, tersangka bahkan memberikan janji manis untuk mengatasi masalah sekolah dan keuangan yang kini tengah dihadapi korban.

Kepada polisi, tersangka mengaku berjanji akan menaikkan gaji korban dan akan membiayai kuliahnya.

Tersangka kemudian mengajak korban ke sebuah kafe di Jalan Slamet Riyadi, Laweyan pada 18 September 2021 sekitar pukul 22.30 WIB.

Sambil membahas permasalahan korban, tersangka juga mengajaknya untuk meminum minuman beralkohol.

Ade mengatakan, setelah korban mabuk, tersangka mengajaknya pulang lalu menyetubuhinya di dalam mobil di kawasan Banyuanyar.

Keluarga korban yang mengetahui perbuatan cabul tersangka ĺangsung membuat laporan ke polisi.

Aparat kepolisian kemudian meringkus tersangka di rumahnya pada awal November 2021.

Atas perbuatannya itu, tersangka terjerat Pasal 81 Ayat 2 jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Ayat 1 jo Pasal 76E dan/atau Pasal 89 Ayat 2 jo Pasal 76J Ayat 2 UU Perlindungan Anak.

Dia terancam hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

(Leo/Nov).