Penyitaan Rumah Secara Besar-besaran Tahun 2024, Dilakukan Oleh Lembaga Negara, Simak Penjelasannya!

Penyitaan Rumah Secara Besar-besaran Tahun 2024, Dilakukan Oleh Lembaga Negara, Simak Penjelasannya!

24 Oktober 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita belasan rumah terkait kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry.

Belasan rumah tersebut terletak di sejumlah kota di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Adapun dugaan korupsi ini terjadi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan pihaknya melakukan penyitaan rumah antara lain berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2024).

Kemudian, penyitaan juga dilakukan di Bogor dan Menteng, Jakarta Pusat, masing-masing satu rumah.

Baca Juga:

Penggantian Kartu Keluarga Lama Menjadi KK Terbaru Tahun 2024, Bisa Tanpa ke Kantor Dukcapil, Simak Caranya! – NESIATIMES.COM

Program 3 Juta Rumah Buat Rakyat Indonesia, Khususnya Bagi yang Belum Punya, Pemerintah Bergerak Mewujudkan – NESIATIMES.COM

Selanjutnya, di Darmo, Surabaya ada tiga rumah dan di Graha Famili Surabaya dua rumah.

Tessa mengatakan seluruh aset tersebut disita dari tangan Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara Group.

Adapun secara keseluruhan penyidik telah menyita sebanyak 15 bidang tanah dan bangunan.

Sementara untuk lokasinya, kata dia, sesuai dengan yang telah ia sampaikan tetapi mungkin akan ada informasi yang di-update selanjutnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 18 Juli 2024 lalu.

KPK melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry periode 2019-2022.

Baca Juga:

Mengetahui Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tahun 2024 atau Tidak, Bisa Cek Pakai NIK KTP, Simak Caranya! – NESIATIMES.COM

Pengumuman, Ada Gembira Bagi Rakyat Indonesia, 5 Jenis Bansos Ini Tetap Ada di Pemerintahan Prabowo-Gibran – NESIATIMES.COM

Nilai proyek yang sedang disidik KPK mencapai Rp1,3 triliun dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun.

Namun angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut masih dalam perhitungan auditor.

Sementara dalam akuisisi tersebut, PT ASDP juga mendapatkan 53 unit armada kapal.

Di sisi lain, penyidik KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

Hal tersebut bertujuan untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang demi kepentingan penyidikan.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM â€“ DI SINI

(Efr/Ita).