
Kepala Desa yang Selewengkan Dana Desa Bakal Ditindak Setegas-tegasnya, Pemerintah Keluarkan Peringatan Keras, Tak Main-main
6 Februari 2025 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengingatkan kepada kepala desa untuk tidak menyelewengkan dana desa.
Yandri mengatakan semua tindakan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh kepala desa pasti akan diketahui oleh aparat penegak hukum.
“Kepada kepala desa, anda tidak bisa main-main, apa yang anda lakukan datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah enggak bisa lagi ditutup-tutupi,” ujarnya di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (4/2/2025), seperti disadur dari laman Kemendes PDT.
Yandri mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Polri untuk melakukan pengawasan dana desa.
Selain itu, ia juga telah menemui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena memperoleh laporan mengenai penyelewengan dana desa oleh oknum-oknum kepala desa.
Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, PPATK memaparkan transaksi pemanfaatan dana desa periode Januari hingga Juni 2024.
Pihaknya memperoleh informasi dari PPATK terkait adanya oknum-oknum kepala desa maupun oknum lainnya seperti camat, oknum pribadi, dan pihak desa yang menyelewengkan dana desa selama periode tersebut.
Yandri mengatakan oknum kepala desa diduga menggunakan dana desa untuk judi online serta peruntukan lainnya yang tidak jelas.
Ia menegaskan bahwa semua transaksi penggunaan dana desa selama periode Januari-Juni 2024 itu tercatat secara mendetail.
Baca Juga:
“Tadi kelihatan semua, tanggal berapa mereka ngambil, ke mana larinya, berapa jumlah, berapa lama mengendap di sini. Jelas sekal,” ungkapnya.
Yandri mengaku akan serius mendalami temuan PPATK agar dana desa tidak lagi menjadi bancakan oknum-oknum desa serta terulang kembali di tahun 2025 maupun tahun berikutnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian ataupun kejaksaan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Apalagi mengingat dana desa kini mulai turun ke desa-desa melalui transfer langsung dari Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, pihaknya akan bergerak cepat agar oknum-oknum tersebut bisa segera ditindak secara tegas.
Yandri menyebut hal itu juga sebagai pembelajaran bagi kepala desa yang lain agar taat dan patuh dalam menggunakan dana desa.
Baca Juga:
Di sisi lain, Kemendes PDT juga akan menggenjot lagi pengawasan penyaluran dana desa.
Salah satunya dengan digitalisasi desa, termasuk pada pelaporan keuangan desa agar tidak bisa disalahgunakan lagi.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI
(Efr/Nov).
1 Comment
Comments are closed.
Efek otonomi daerah yang tidak disertai implementasi hukuman tegas.
Pecat tidak hormat, cabut hak politik seumur hidup, hukum seberat beratnya karena tidak amanah, tuhan aja dibohongi, apalagi masyarakat.
Tarik semua hartanya sebagai hukuman biar kapok.
Ini hanya angan angan dinegeri dongeng semua a******.