Kepala Desa yang Selewengkan Dana Desa Bakal Ditindak Setegas-tegasnya, Pemerintah Keluarkan Peringatan Keras, Tak Main-main

Kepala Desa yang Selewengkan Dana Desa Bakal Ditindak Setegas-tegasnya, Pemerintah Keluarkan Peringatan Keras, Tak Main-main

6 Februari 2025 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengingatkan kepada kepala desa untuk tidak menyelewengkan dana desa.

Yandri mengatakan semua tindakan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh kepala desa pasti akan diketahui oleh aparat penegak hukum.

“Kepada kepala desa, anda tidak bisa main-main, apa yang anda lakukan datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah enggak bisa lagi ditutup-tutupi,” ujarnya di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (4/2/2025), seperti disadur dari laman Kemendes PDT.

Yandri mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Polri untuk melakukan pengawasan dana desa.

Selain itu, ia juga telah menemui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena memperoleh laporan mengenai penyelewengan dana desa oleh oknum-oknum kepala desa.

Baca Juga:

Pelajar-Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Dana Rp 15 Juta, Ayo Daftar Beasiswa Pendidikan Pemimpin Indonesia, Kesempatan Emas! – NESIATIMES.COM

Penggantian STNK dan BPKB Kendaraan Tahun 2025, Berdasarkan Aturan Terbaru, Cek Persyaratannya, Simak! – NESIATIMES.COM

Dalam pertemuan tersebut, PPATK memaparkan transaksi pemanfaatan dana desa periode Januari hingga Juni 2024.

Pihaknya memperoleh informasi dari PPATK terkait adanya oknum-oknum kepala desa maupun oknum lainnya seperti camat, oknum pribadi, dan pihak desa yang menyelewengkan dana desa selama periode tersebut.

Yandri mengatakan oknum kepala desa diduga menggunakan dana desa untuk judi online serta peruntukan lainnya yang tidak jelas.

Ia menegaskan bahwa semua transaksi penggunaan dana desa selama periode Januari-Juni 2024 itu tercatat secara mendetail.

Baca Juga:

Besaran Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Indonesia, Update Terbaru Tahun 2025, Masyarakat Berhak Tahu, Cek! – NESIATIMES.COM

Besaran Gaji Ketua RT Per Bulan di Indonesia, Update Terbaru Tahun 2025, Warga Berhak Mengetahui, Cek! – NESIATIMES.COM

“Tadi kelihatan semua, tanggal berapa mereka ngambil, ke mana larinya, berapa jumlah, berapa lama mengendap di sini. Jelas sekal,” ungkapnya.

Yandri mengaku akan serius mendalami temuan PPATK agar dana desa tidak lagi menjadi bancakan oknum-oknum desa serta terulang kembali di tahun 2025 maupun tahun berikutnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian ataupun kejaksaan untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Apalagi mengingat dana desa kini mulai turun ke desa-desa melalui transfer langsung dari Kementerian Keuangan.

Oleh karena itu, pihaknya akan bergerak cepat agar oknum-oknum tersebut bisa segera ditindak secara tegas.

Yandri menyebut hal itu juga sebagai pembelajaran bagi kepala desa yang lain agar taat dan patuh dalam menggunakan dana desa.

Baca Juga:

Info Penting Bagi Pemilik SIM Seluruh Indonesia 2025, Aturan Terbaru Segera Berlaku, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM

KTP Digital Untuk Rakyat Indonesia Tahun 2025, Pembuatannya Cukup Mudah, Bisa Lewat HP, Simak Caranya! – NESIATIMES.COM

Di sisi lain, Kemendes PDT juga akan menggenjot lagi pengawasan penyaluran dana desa.

Salah satunya dengan digitalisasi desa, termasuk pada pelaporan keuangan desa agar tidak bisa disalahgunakan lagi.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM – DI SINI

(Efr/Nov).