Ini Perintah Khusus Panglima TNI, Usai Tahu 3 Anak Buahnya Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg

Ini Perintah Khusus Panglima TNI, Usai Tahu 3 Anak Buahnya Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg

27 Desember 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Tiga terduga pelaku penabrak-pembuang sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jabar menjalani pemeriksaan.

Ketiga pelaku tersebut merupakan oknum anggota TNI AD, yakni Kolonel P, Kopda DA, dan Kopda A.

Polresta Bandung dan Polda Jabar telah melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD pada kecelakaan yang terjadi 8 Desember 2021 itu kepada pihak TNI.

Menanggapi hal ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa langsung mengeluarkan perintah khusus.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku dijerat dengan pasal berlapis KUHP.

Antara lain, Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun).

Kemudian, Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), dan Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).

Tidak hanya itu, Kapuspen TNI menyebut ketiga pelaku juga melanggar peraturan Perundangan, yaitu UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun), serta Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).

Sebelumnya, akibat kecelakaan itu, seorang orang pria dan perempuan remaja, HS dan S, meninggal dunia.

Pelaku membuang jasad korban kecelakaan yang kemudian ditemukan di dua titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu pada 11 Desember 2021.

Lokasi kecelakaan dua sejoli itu dan penemuan jasad mereka berjarak ratusan kilometer.

Adapun tiga orang terduga pelaku atas kasus ini, yakni Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) yang tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka Menado.

Kedua yaitu Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro), tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.

Terakhir, Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro) yang sedang dalam penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

(Ana/Ana)