Perluasan Ganjil Genap DKI Jakarta Resmi Berlaku Hari Ini
8 September 2019JAKARTA – Perluasan rute dan penambahan jam oprasional ganjil genap akhirnya resmi diberlakukan hari ini.
Terdapat 25 ruas yang diberlakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.
Pihak Dinas Perhubungan akan mengerahkan personel ke lapangan untuk memantau perluasan ganjil genap bersama petugas kepolisian.
Sebanyak 500 anggota Dishub akan dikerahkan.
Tidak lupa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo mengimbau agar warga Jakarta dan Jabodetabek ikut menyukseskan perluasan ganjil genap ini.
“Saya mengimbau kepada masyarakat tidak hanya Jakarta, tetapi warga Jabodetabek, mari kita sukseskan perluasan ganjil genap. Perlu kita pahami, bahwa udara sudah sangat memprihatinkan, begitu banyak orang terkena kanker, dan juga paru yang beresiko untuk saat ini. Tentu dengan upaya perluasan ganjil genap, kita harapkan dukung lingkungan, khususnya kualitas udara di Jakarta nanti,” ujar Syafrin saat dihubungi, Minggu (8/9/2019) malam dikutip dari Detik.Com.
Rambu-rambu peringatan ganjil genap pun sudah terpasang di semua akses jalan menuju koridor utama rute perluasan ganjil genap.
Perlu kita ketahui bahwa sistem ganjil genap tidak akan diberlakukan kepada pengemudi yang merupakan penyandang disabilitas. Namun dengan syarat, kendaraan itu harus dilabeli stiker disabilitas yang telah diterbitkan Dishub DKI.
Perpanjangan durasi sistem ganjil-genap pun resmi berlaku hari ini. Durasinya menjadi pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Bagi para pengemudi yang melanggar, akan dikenai sanksi denda Rp 500 ribu sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berikut ini 25 rute ganjil-genap yang diperluas;
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jl Ketimun 1 sampai simpang Jl TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan S. Parman (mulai dari Simpang Jl Tomang Raya sampai Simpang Jl KS Tubun)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan DI Panjaitan
20. Jalan Jenderal A Yani (mulai dari simpang Jl Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jl Bekasi Timur Raya)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Selemba Raya sisi barat, Jalan Salemba Raya sisi timur
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
(EFG/MEL)