Perbuatan 2 Oknum Prajurit Ini Sungguh Keterlaluan, Pimpinan TNI AD Langsung Ambil Tindakan Tegas

Perbuatan 2 Oknum Prajurit Ini Sungguh Keterlaluan, Pimpinan TNI AD Langsung Ambil Tindakan Tegas

10 Juni 2022 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Dua oknum prajurit TNI di wilayah Papua, Praka AKG dan Prada YW, menjual amunisi kepada kelompok bersenjata.

Terkait hal tersebut, pimpinan TNI AD lantas mengeluarkan perintah tegas untuk menindak oknum TNI yang terlibat penyalahgunaan amunisi.

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna menuturkan pimpinan TNI AD  memerintahkan untuk menjatuhkan sanksi tegas.

“Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi,” tegasnya, Kamis (9/6/2022) dalam keterangan resminya.

Menurut Tatang, penyalahgunaan amunisi tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI.

Tatang menegaskan aparat penegak hukum masih melakukan penyidikan terhadap kedua oknum prajurit TNI tersebut.

Adapun pada Selasa (7/6/2022) lalu, aparat gabungan TNI-Polri menangkap Praka AGP di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Ia tertangkap atas dugaan menjual 10 butir amunisi kepada kelompok bersenjata di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa.

Kemudian pada Rabu (8/6/2022), Pomdam XVII Cenderawasih menahan anggota Yonif RK 751/VJS Prada YW.

Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav. Herman Taryaman menyebut YW kedapatan membawa 44 butir amunisi di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Awalnya, petugas pengamanan bandara mengamankan YW yang tengah berada di pintu keberangkatan karena membawa amunisi.

Menurut Herman, YW membawa 44 butir amunisi yang terdiri atas 42 butir kaliber 5,56 dan dua butir peluru hampa kaliber 5,56.

(Stv/Rah).