Polisi Beberkan Kondisi Gisel saat Rekam Video Syurnya di Medan

Polisi Beberkan Kondisi Gisel saat Rekam Video Syurnya di Medan

31 Desember 2020 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka kasus pornografi.

Sebelumnya, Gisel mengaku kepada penyidik telah merekam sebuah konten dewasa dengan seorang pria bernama Michael Yukinobu Defretes alias MYD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan saat itu Gisel sedang berada di bawah pengaruh alkohol.

“Dia (Gisel) akui (dalam pengaruh alkohol),” ujar Yusri, Rabu (30/12/2020) dikutip dari KOMPAS.com.

Menurut penuturan Yusri, Gisel merekam video tersebut di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam.

Berdasarkan hasil gelar perkara serta keterangan dari Gisel dan MYD, penyidik resmi menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Selanjutnya, Yusri mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Gisel dan juga MYD.

“Nanti kami akan rencanakan tanggal 4 Januari 2021,” terang Yusri.

Yusri menyebutkan petugas akan melakukan pemeriksaan kembali kepada Gisel dan MYD dengan kapasitas sebagai tersangka.

Keduanya terjerat undang – undang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal penjara hingga 12 tahun.

(Mel/Nov)