Polisi Tolak Laporan Terhadap Roy Suryo soal Meme Stupa, Alasannya Tak Disangka!

Polisi Tolak Laporan Terhadap Roy Suryo soal Meme Stupa, Alasannya Tak Disangka!

18 Juni 2022 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Polda Metro Jaya menolak laporan Dharmapala Nusantara terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.

Laporan tersebut terkait unggahan Roy Suryo yang berisi meme stupa Candi Borobudur dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu menyebut hal itu karena polisi sudah menerima laporan dengan perkara dan pelapor yang sama pada Rabu (15/6/2022).

Namun demikian, polisi tidak menjelaskan siapa pihak yang sudah terlebih dahulu melaporkan Roy Suryo tersebut.

“Oleh penyidik, terlapor kasus sama pasal sama, katanya tidak bisa dilaporkan kedua kalinya,” terangnya.

“Jadi biarkan kami sebagai warga masyarakat diizinkan mengawasi dan mengawal agar polisi dan aparat lain bisa menjaga karena kasus ini mencuat bukan kepedulian umat Buddha tetapi juga dukungan netizen, tokoh,” sambungnya.

Adapun ormas Dharmapala Nusantara mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat (17/6/2022) pukul 13.00 WIB.

Mereka turut membawa sejumlah alat bukti untuk melaporkan Roy Suryo atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Lebih lanjut, Kevin menjelaskan ada dua poin yang menjadi sorotan dalam laporan perkara tersebut.

Pertama, ia menduga ada pihak yang sengaja beritikad tidak baik karena unggahan Buddha tersebut merupakan simbol yang paling suci.

Ia menggambarkan misalnya ada simbol wajah nabi yang diedit tentu akan menimbulkan rasa ketidaknyamanan.

Kedua, meme tersebut diunggah akun bodong namun akan menjadi berbeda jika diunggah kembali dan ditambah emoticon serta kalimat yang sifatnya bukan memuji atau mengangkat derajat maka jadi berbeda.

Menurutnya, kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran supaya tidak dicontoh oleh akun-akun yang lainnya.

Sementara itu, Roy Suryo juga telah meminta maaf namun ormas Dharmapala Nusantara belum bisa langsung menerima permintaan maaf tersebut.

Kendati demikian, Kevin menyebut pintu mediasi masih terbuka sembari pihaknya tetap memantau proses hukum yang berjalan.

(Ven/Rah).