Sempat Buron, Polwan Cantik Briptu Christy Akhirnya Ditangkap di Jakarta Selatan
10 Februari 2022NESIATIMES.COM – Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto di Jakarta Selatan.
Sosok polwan cantik tersebut sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulawesi Utara karena kasus desersi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut pihaknya mengamankan Christy di sebuah hotel di kawasan Kemang.
“Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel,” terangnya, Rabu (9/2/2022).
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.
Menurutnya, Christy menjadi buronan karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak 15 November 2021.
Pasca penangkapan oleh Propam, Zulpan menyebut Christy selanjutnya akan menjalani pemeriksaan oleh Polda Sulut secara kode etik.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menyebut pihaknya telah menerbitkan DPO terhadap Briptu Christy.
Jules menegaskan DPO tersebut bukan karena kasus pidana melainkan murni karena dia meninggalkan tugas tanpa izin (desersi).
Terkait tindakan desersi tersebut, Jules mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut setelah Christy ketemu.
Pihaknya akan menanyakan terkait apa alasan Christy kabur dan meninggalkan tugas tanpa izin.
(Stv/Rah).