Prajurit TNI Prada Indra Tewas Usai Diduga Dianiaya, Pelakunya Mengejutkan, Bukan Orang Biasa
24 November 2022PNESIATIMES.COM – Empat anggota TNI AU resmi menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan hingga membuat seorang prajurit tewas.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah membenarkan penetapan tersangka terhadap empat orang tersebut.
Indan juga menyebut para tersangka terancam sanksi berupa pemecatan.
“Iya sudah tersangka,” ungkapnya, Rabu (23/11/2022).
“Untuk sanksi administrasi, dapat dipecat,” imbuhnya.
Para tersangka juga terjerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Serta Pasal 131 ayat (3) KUHPM tentang pemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Adapun korban, Prada Muhammad Indra Wijaya diduga tewas karena dikeroyok seniornya saat bertugas di Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak, Papua, Sabtu (19/11/2022).
Keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG kini sudah menjalani penahanan selama 20 hari untuk penyidikan.
Sebelumnya, pihak keluarga mengaku menerima informasi soal kematian korban pada Sabtu pukul 02.00 WIB.
Rika Wijaya selaku kakak korban menceritakan pihak keluarga mendapat informasi tersebut melalui WhatsApp dari anggota TNI di Makoopsud III Biak.
Dari pesan tersebut, adiknya dikabarkan meninggal dunia sekitar pukul 22.05 WIT.
Setelah itu, keluarga melakukan video call untuk mengetahui kebenaran kabar tersebut.
Saat itu diperlihatkan bahwa jasad korban ditutupi kapas di bagian telinga dan hidung sehingga menimbulkan pertanyaan.
Kemudian pihak keluarga diberi tahu bahwa hal tersebut wajar diperlakukan kepada jenazah.
Keluarga lantas meminta jenazah segera dipulangkan ke Tangerang untuk dikebumikan.
Setibanya di Kargo Bandara Soetta, pihak keluarga yang menjemput jenazah korban kembali mendapat telepon dari petugas Makoopsud III Biak.
Petugas tersebut, kata Rika, meminta agar keluarga tidak membuka peti jenazah dan segera memakamkan korban.
Hal tersebut kembali menimbulkan pertanyaan karena pihak keluarga tentu ingin melihat jenazah untuk terakhir kalinya.
Rika mengatakan keluarganya menerima penjelasan bahwa sang adik tewas karena dehidrasi hebat setelah bermain futsal dari jam 9 sampai 11 malam.
Mendengar penjelasan tersebut, pihak keluarga tetap kekeuh untuk membuka peti jenazah namun anggota yang ikut mengantar mengaku tidak dibekali kunci peti.
Pihak keluarga pun akhirnya membuka paksa peti jenazah menggunakan palu.
Betapa mengejutkannya, keluarga menemukan jenazah dalam kondisi darah menembus kain kafan serta ada luka lebam di tubuhnya.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Tar/Rah).