Predator Seks Pencabul Bocah di Kembangan Diringkus Polisi

Predator Seks Pencabul Bocah di Kembangan Diringkus Polisi

17 November 2020 Off By NOVITA RIA

NESIATIMES.COM – Aparat kepolisian meringkus seorang pria paruh baya berinisial ML (49) di kantor RPTRA Kembangan, Selasa (17/11/2020).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Niko Purba menyatakan pihaknya melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari ibu korban.

“Pelaku telah melakukan aksi bejatnya kurang lebih sebanyak 20 kali,” kata Niko Selasa (17/11/2020), dikutip dari KOMPAS.com.

Kasus ini bermula ketika ibu korban membaca pesan singkat yang dikirim oleh ML kepada anaknya.

ML mengirimkan pesan berisi ajakan untuk melakukan hubungan seksual dengan korban melalui ponsel ibu korban.

Hal itu lantaran korban sering meminjam ponsel ibunya untuk bermain game.

Korban berinisial AA (14) mengaku kepada ibunya bahwa pelaku telah melancarkan aksi bejatnya sebanyak 20 kali.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung melaporkan ML ke pihak yang berwajib.

Menurut keterangan Niko, pelaku mengiming – imingi korban sejumlah uang agar korban tidak menceritakan kepada orang lain.

“Modusnya mengiming – imingi korban dengan uang agar tidak bercerita kepada orang lain,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku ternyata pernah melakukan hal serupa dengan korban lainnya.

Namun kasus tersebut berujung pada proses penyelesaian secara kekeluargaan.

(Mel/Nov)