Preman Pungli yang Ditangkap di Tanjung Priok Ternyata Oknum Satpam hingga Karyawan

Preman Pungli yang Ditangkap di Tanjung Priok Ternyata Oknum Satpam hingga Karyawan

12 Juni 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri memberantas aksi premanisme atau pungutan liar (Pungli) di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menyusul perintah itu, polisi berhasil menangkap 49 preman pelaku pungli terhadap sopir truk angkut barang di sejumlah Depo Barang dan di kawasan JICT.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Metro Jakut mengungkap para pelaku pungli itu merupakan karyawan dan preman yang ada di jalanan.

“Pegawai semua mereka ini, rata rata pegawai dari mulai sekuriti di pos 1 fortune saja di pintu masuk sekuriti harus bayar Rp 2000, kemudian pos dua masuk di bagian survei masuk lagi biayanya Rp2000,” ujar Yusri.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan bahwa sopir harus membayar lagi Rp2000-5000 di pos ketiga.

Nominal itu pun merupakan angka terkecil karena pengawasan siang hari lebih ketat dari malam hari.

Kemudian masuk di pos empat angkat kontainer di fortune membayar Rp5000 minimal.

Terakhir, kata Yusri, keluar depo harus membayar lagi 2000.

Sehingga totalnya dalam satu hari para pelaku mendapat Rp13.000 ribu per satu kendaraan.

Kemudian jika ada 500 kendaraan yang masuk maka keuntungan dapat mencapai 6,5 jutaan.

Total kerugian sopir itu belum termasuk aksi premanisme yang ada di luar, mulai dari ‘pak ogah’.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka terjerat pasal 368 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara.

(Mel/Ana)