
Kasusnya Berat, Pria Ini Lagi Dicari-cari Polisi, Ada yang Pernah Melihatnya?
23 Mei 2023NESIATIMES.COM – Seorang pria bernama Yudiono (42) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Gunungkidul.
Yudiono tercatat sebagai warga Cinere, Depok, Jawa Barat yang berdomisili di Ngabean Kidul, Karangasem, Ponjong, Gunungkidul.
Dia mengaku sebagai karyawan bank swasta dan terjerat dalam kasus dugaan penipuan hingga ratusan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Gunungkidul Iptu Suranto mengatakan Yudiono diduga melakukan penipuan gelap investasi bodong.
Baca Juga:
“DPO berdasarkan DPO/11/IV/2023/Reskrim, dan Yudiono diduga melakukan tipu gelap investasi bodong yang mengaku sebagai karyawan Bank swasta (BCA),” jelasnya, Senin (22/5/2023).
Suranto menjelaskan bahwa dugaan kejahatan yang dilakukan adalah mengaku sebagai karyawan bank swasta.
Selain itu, dia juga melakukan tipu gelap investasi yang menimbulkan kerugian hingga Rp260 juta.
Suranto mengatakan DPO terjerat Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
Baca Juga:
Saat ini, kasus tersebut telah masuk proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Gunungkidul.
Menurut Suranto, pihaknya telah menerbitkan DPO terhadap Yudiono sejak 28 April 2023.
Sebab pihaknya telah menangani kasus tersebut sejak Desember 2022 berdasarkan laporan korban ke Polsek Girisubo.
Adapun ciri-ciri DPO yakni warna kulit sawo matang, rambut lurus berwarna hitam, dan bentuk kepala lonjong.
Baca Juga:
Bank BRI Sampaikan Himbauan Penting, Untuk Seluruh Nasabah Se-Indonesia, Simak! – NESIATIMES.COM
Suranto mengimbau agar masyarakat yang mengetahui keberadaan Yudiono untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat.
Masyarakat juga bisa menghubungi call center polisi di nomor 110.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Yar/Rah).