Pria yang Bekerja Sebagai Kuli Bangunan Perkosa Putri Kandung di Depan Isteri

Pria yang Bekerja Sebagai Kuli Bangunan Perkosa Putri Kandung di Depan Isteri

9 Agustus 2019 Off By Redaksi

SURABAYA – SP yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini dilaporkan isterinya ke pihak Kepolisian karena telah memperkosa anak kandungnya sendiri.

Tidak lama setelah laporan diterima, SP langsung diringkus oleh Polisi. Diduga, aksi pemerkosaan yang dilakukan SP terhadap anak semata wayangnya berjalan selama tiga tahun.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yuni meluapkan emosinya kepada SP saat dihadirkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap anaknya.

AKP Ruth mengaku sedih mendengar pengakuan istri SP yang meronta-ronta kala melihat langsung sang suami menyetubuhi darah dagingnya di rumah mereka. Saking emosinya, AKP Ruth sempat menujuk dada SP.

“Bagaimana tidak menangis batin dan emosi saya, SP ayah kandung justru perkosa anak di depan istri yang menangis,” kata Ruth, Jumat (9/8/2019).

AKP Ruth menceritakan bahwa selama tiga tahun, tersangka memperkosa anaknya ini sembari mabuk berat.

“Dia (pelaku) ini selalu mabuk saat perkosa anaknya. Yang sadar saat perkosa anaknya itu sekali dan mengancam ke korban,” ujar AKP Ruth.

Tak hanya memaksa dengan memegang tangan anaknya, pelaku juga sempat memukul sang istri yang menghalangi pelaku.

Alhasil, karena tak memiliki kekuatan dan keberanian, sang istri pun hanya bisa menangis dan menahan pedih saat melihat anaknya diperkosa sang ayah.

Atas perbuataanya itu, SP ini harus mendekam di penjara. Dia pun dijerat pasal berlapis tentang Undang Undang Perlindungan Anak.

 

(EFG/BER)