Prof Eddy: Bukti Harus Lebih Terang Dari Cahaya

Prof Eddy: Bukti Harus Lebih Terang Dari Cahaya

24 Juni 2019 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM, JAKARTA – Dalam sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi yang berlangsung kemarin, Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin menghadirkan empat orang saksi yang terdiri dari dua saksi fakta dan dua saksi ahli pada sidang gugatan.

Untuk kebutuhan untuk saksi ahli, pihak Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin menghadirkan Prof. Edward Omar Syarief Hiariej yang kerap dipanggil “Eddy” dan Dr. Heru Widodo. Keduanya dikenal juga sebagai akademisi. Prof Eddy adalah ahli hukum Universitas Gajah Mada (UGM) sedangkan doktor Heru Widodo adalah ahli hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad).

Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap saksi yang lain, saya pikir panggung MK kemarin menjadi milik dari Prof. Eddy. Jika harus meminjam istilah dari tim hukum Prabowo-Sandi, maka Prof. Eddy dapat dikatakan adalah saksi “Wow” yang dimiliki oleh tim hukum Jokowi-Ma’ruf.

Prof. Eddy mampu menyajikan makalah yang komprehensif, lalu memberikan argumen hukum yang kuat terhadap pertanyaan tim hukum Prabowo-Ma’ruf yang diwakili oleh Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.

Bahkan ketika salah satu anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, memilih tidak melemparkan pertanyaan dan menganggap pria yang akrab dipanggil Eddy itu merupakan “kuasa hukum tim terselubung” dari tim hukum Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Kalau ada perbedaan pendapat cukup sampai di kerongkongan, jangan sampai ke hati” ujar Prof. Eddy mengutip perkataan Gus Dur untuk menanggapi perkataan Teuku Nasrullah. Telak.

Salah satu hal yang paling menarik dalam keterangan Eddy adalah keberaniannya untuk terus menggerus argumentasi demi argumentasi dari kuasa hukum pemohon, yang disebutnya sebagai kawan seperguruan.

Momen yang paling diingat adalah ketika Prof. Eddy menjelaskan tentang apakah jumlah saksi yang terbatas akan mengurangi keputusan hukum yang dibuat. Prof Eddy mengatakan bahwa bukan persoalan jumlah saksi, tetapi kualitas pembuktian itu yang paling penting.

“Bukti harus lebih terang dari cahaya” begitu kata Prof. Eddy, yang membuat Bambang Widjojanto Cs terlihat duduk terpaku terdiam mendengar setiap pemaparannya.

(SUMBER: ARNOLD ADOE, KOMPASIANA)