Profil Novel Baswedan, Penyidik Senior yang Terancam Dipecat dari KPK

Profil Novel Baswedan, Penyidik Senior yang Terancam Dipecat dari KPK

5 Mei 2021 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Kabar pemecatam Novel Baswedan dari KPK membuat namanya menjadi pembicaraan publik dewasa ini.

Kabarnya, penyidik senior KPK itu, dan pegawai lainnya terancam tidak bisa bekerja lagi di KPK karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Sebelumnya, KPK bersama dengan BKN telah menyelenggarakan asesmen untuk peralihan status pegawai tetap dan tidak tetap menjadi ASN.

Melansir dari berbagai sumber, pada Rabu (5/5/2021), Novel Baswedan merupakan pria yang lahir di Semarang pada 22 Juni 1977.

Sosok penyidik senior itu pernah menangani sejumlah kasus seperti kasus mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pada tahun 2011.

Selain itu juga kasus korupsi Wisma Atlet dalam penyelenggaraan SEA Games 2011 yang turut menyeret nama anggota DPR Angelina Sondakh.

Tak hanya itu, ia juga pernah membongkar sejumlah kasus kontroversial hingga terjadi perseteruan antara KPK dan Polri dan muncul istilah Cicak vs Buaya.

Novel mengawali karirnya sebagai polisi yang bertugas di Polres Bengkulu pada tahun 1999 usai lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1998.

Pada tahun 2004-2005, Novel mengemban jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu kemudian ia bertugas di Bareskrim Polri selama dua tahun.

Hingga pada Januari 2007, mantan anggota Polri berpangkat Komisaris Polisi itu berpindah tugas menjadi penyidik di KPK.

Setelah itu, Novel lantas mengakhiri tugasnya sebagai polisi lalu menjadi penyidik tetap di KPK sejak 2014.

(Mel/Nov).