Puluhan Bank Bangkrut Tahun 2024, Resmi Tutup di Indonesia, Ini Daftar Hingga Penyebab, Wajib Tahu!

Puluhan Bank Bangkrut Tahun 2024, Resmi Tutup di Indonesia, Ini Daftar Hingga Penyebab, Wajib Tahu!

10 Oktober 2024 Off By Redaksi

NESIATIMES.COM – Hingga Oktober 2024, sudah ada 15 bank perekonomian rakyat (BPR) di Indonesia yang bangkrut.

Jumlah itu jauh di atas tahun lalu, bahkan rata-rata selama 18 tahun terakhir.

Setiap tahunnya, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan ada 6-7 BPR tutup lantaran adanya kesalahan manajemen.

Salah satunya adalah PT BPR Nature Primadana Capital yang terletak di Kabupaten Bogor.

Bank ini telah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 13 September 2024.

Terkait penutupan ini, Sekretaris Lembaga LPS, Annas Iswahyudi meminta nasabah PT BPR Nature Primadana Capital tetap tenang dan tidak terprovokasi melakukan hal yang bisa menghambat pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi.

Baca Juga:

Ada Tunggakan Pajak yang Belum Dibayar, Kantor Pajak Langsung Sita Mobil, Sebagai Bentuk Jaminan – NESIATIMES.COM

Baru Pertama Sekali Mengurus Sertifikat Tanah di Kantor BPN, Simak Persyaratan Terbaru, Biaya Hingga Caranya – NESIATIMES.COM

Kemudian, ia juga memperingatkan agar nasabah tidak tergiur kepada pihak yang mengklaim bisa membantu mengurus proses itu namun dengan sejumlah imbalan.

“Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” jelasnya, dikutip dari laman resmi lps.go.id, Kamis (10/10/2024).

Daftar 15 BPR yang Tutup Tahun Ini

Sementara itu, berikut daftar 15 BPR yang ditutup tahun ini:

1. BPR Wijaya Kusuma (Pencabutan izin: 4 Januari 2024).

2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) (Pencabutan izin: 26 Januari 2024).

3. BPR Usaha Madani Karya Mulia (Pencabutan izin BPR sejak 5 Februari 2024).

4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo (Pencabutan izin: 16 Februari 2024).

5. BPR Purworejo (Pencabutan izin: 20 Februari 2024).

Baca Juga:

Ada Perbedaan Sanksi Tidak Membawa SIM dan Tidak Memiliki SIM, Info Penting Bagi Pengendara Mobil-Motor, Simak Aturannya! – NESIATIMES.COM

Membersihkan Nama di BI Checking atau SLIK OJK Tahun 2024, Akibat Kredit Macet, Caranya Mudah, Simak! – NESIATIMES.COM

6. BPR EDC Cash (Pencabutan izin: 27 Februari 2024 lalu).

7. BPR Aceh Utara (Pencabutan izin: 4 Maret 2024).

8. PT BPR Sembilan Mutiara (Pencabutan izin: 2 April 2024).

9. PT BPR Bali Artha Anugrah (Pencabutan izin: 4 April 2024).

10. PT BPRS Saka Dana Mulia (Pencabutan izin: 19 April 2024).

11. BPR Dananta (Pencabutan izin: 30 April 2024).

12. BPR Bank Jepara Artha (Pencabutan izin: 21 Mei 2024).

13. BPR Lubuk Raya Mandiri (Pencabutan izin: 23 Juli 2024).

14. BPR Sumber Artha Waru Agung (Pencabutan izin: 24 Juli 2024).

15. BPR Nature Primadana Capital (Pencabutan izin: 13 September 2024).

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS

Ikuti saluran WhatsApp NESIATIMES.COM â€“ DI SINI

(Yar/Lia).