Punya Lima Istri, Pria Ini Perkosa Anak Kandung 50 Kali

Punya Lima Istri, Pria Ini Perkosa Anak Kandung 50 Kali

7 Agustus 2019 Off By Meliana Leonardi

LUMAJANG – Sugeng Slamet (SS), 44 tahun, warga Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tega memperkosa putri kandungnya sendir, sebut saja Mentari (19 tahun) selama empat tahun.Perbuatan tidak terpuji Sugeng mengantarkan dirinya ke dalam jeruji besi.

Dilansir dari Viva.co.id,Sugeng diketahui sudah mempunyai lima istri, dua di antaranya dinikahinya secara siri.

“Jadi tersangka ini menikah lima kali, tetapi empat lainnya sudah dicerai,” kata Kapolres Lumajang, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Arsal Sahban, Kamis malam (1/8/19).

Istri pertama SS ialah K (41), yang dinikahi tahun 1996 silam, namun bercerai pada 1999. Pernikahan itu dikaruniai anak perempuan berinisial FW (22). Pada tahun 2000, SS bertemu W (39) dan dinikahi secara siri. Dari W, SS dikaruniai putri yang tak lain korban perbuatan bejatnya, Mentari (19).

Pada 2002, SS menikah lagi secara sah dengan S (41) dan dikaruniai anak berinisial F (11). Pernikahan itu berujung cerai dua tahun kemudian. Dua tahun kemudian, pada 2006, SS menikah lagi secara siri dengan NL (34) dan dikaruniai anak berinisial FR (11). Sempat tinggal serumah selama tiga bulan, SS kemudian pergi begitu saja meninggalkan NL dan anaknya.

SS menikah lagi secara sah pada 2012 dengan seorang wanita berinisal LS (44). Itu adalah wanita terakhir yang dinikahinya dan tinggal bersama di Kecamatan Pronojiwo, Lumajang. Bersama LS, SS belum dikaruniai anak.

Anak hasil pernikahan SS dari istri kedua(W )dan anak dari istrinya keempat (NL) tinggal bersama bibinya di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

Adapun anak SS dari istri pertama(K) ikut bersama ibunya di Malang.

Diduga kuat SS sudah memperkosa anak kandungnya, Mentari , sejak tahun 2015.Perbuatan bejat yang dilakukan oleh SS kepada Mentari terbongkar ketika Mentari kabur saat diajak ke hotel dan dipaksa untuk melayani nafsu ayahnya. Saat berhasil kabur korban pun langsung melaporkan hal ini  kepada pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, diperkirakan tersangka telah menggauli korban lebih dari 50 kali.

(EFG/Mel)