Mengejutkan! Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi, Masalahnya Berat
12 April 2023 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – Pengacara Zainul Arifin melaporkan delapan orang artis ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Laporan tersebut terkait dugaan terlibat dalam perkara penipuan Auto Trade Gold (ATG) yang menjerat Wahyu Kenzo.
Zainul mengatakan laporan tersebut bermodal tracking pada tahun 2021 lalu.
“Kami tadi sudah menyampaikan secara resmi ke PPATK untuk menelusuri aset-aset yang selama ini belum terungkap,” jelasnya, Selasa (11/4/2023), seperti dikutip dari kumparan.
“Salah satunya adalah aset-aset yang diterima oleh kawan-kawan public figure yang diduga terlibat dalam hal ini,” sambungnya.
Baca Juga:
BUMN Kereta Api Indonesia Butuh Karyawan Baru, Lulusan D3/D4/S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Polri Sampaikan Pengumuman Sangat Penting, Untuk Masyarakat RI Lulusan SMA/Sederajat, Simak!
Adapun delapan artis tersebut yakni Raffi Ahmad, Stefan William, Rian D’Masiv, Judika, dr. Tirta, Haji Faisal, Gus Miftah, serta Atta Halilintar.
Zainul menjelaskan pihaknya menemukan keterlibatan delapan artis tersebut saat melakukan tracking pada 2021 lalu.
Menurutnya, mereka terlibat dalam hasil kejahatan dari Wahyu Kenzo sehingga harus mempertanggungjawabkan secara hukum.
Zainul menilai delapan orang tersebut diduga terlibat dan memiliki kedekatan dengan Wahyu Kenzo termasuk menerima uang darinya.
Dia pun berharap delapan artis tersebut dapat mengaku dan tergerak hatinya untuk bekerja sama dengan penyidik serta mengembalikan semua uang pemberian Wahyu Kenzo.
Sementara itu, Polres Malang sebelumnya menangkap Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo pada Sabtu (4/3/2023).
Dia terjerat kasus penipuan Auto Trade Gold (ATG) yang dipegang PT Pansaky Berdikari Bersama dengan kerugian mencapai Rp9 triliun.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Ven/Ita).