
Resmi Berlaku! Aturan Baru Seluruh PNS hingga Pegawai BUMN Dilarang Pakai iPhone, Ini Alasannya
13 September 2023 Off By RedaksiNESIATIMES.COM – China melarang semua pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan perangkat iPhone Apple dan perangkat asing lainnya untuk urusan pekerjaaan.
Tak hanya PNS, larangan tersebut juga sudah berlaku bagi seluruh pejabat pemerintah di beberapa kementerian/lembaga serta BUMN selama beberapa tahun ini.
Adapun kehadiran aturan baru ini adalah upaya untuk memastikan aturan berjalan lebih ketat lagi dari sebelumnya.
Kebijakan baru ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungannya pada teknologi asing dan membatasi aliran informasi sensitif ke luar negeri.
Baca Juga:
Info Bermanfaat bagi Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Se-Indonesia, Wajib Tahu, Simak! – NESIATIMES.COM
Menurut informasi yang tersebar, PNS di beberapa instansi pemerintah pusat sudah mendapat mandat melalui pertemuan offline maupun pertemuan online lewat grup aplikasi pesan instan untuk tidak membawa iPhone dan perangkat asing lainnya ke kantor.
“Kami sudah mengeluarkan perintah juga kepada lembaga negara dan badan usaha milik negara (BUMN) untuk cepat mengganti teknologi asing dengan teknologi alternatif dalam negeri yang dianggap aman dan terkendali,” demikian bunyi perintah tersebut, dilansir dari Live Mint via VIVA.co.id, Rabu (13/9/2023).
Adapun ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan China menyebabkan AS bekerja sama dengan para sekutu membendung akses China terhadap peralatan untuk menjaga industri chip-nya tetap kompetitif.
Baca Juga:
Sementara itu, ponsel pintar atau smartphone iPhone keluaran Apple kini mendominasi pasar HP premium di China serta begitu populer bagi PNS dan karyawan swasta.
Bahkan, China telah menyumbang hampir 19 persen pendapatan kepada raksasa teknologi yang berbasis di Cupertino, California, AS tersebut.
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari NESIATIMES.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga:
(Bes/Mel).