Rocky Gerung: Presiden Boleh Intervensi KPK, Kalau Tidak “Kan Dungu”

Rocky Gerung: Presiden Boleh Intervensi KPK, Kalau Tidak “Kan Dungu”

25 Juli 2019 Off By Redaksi

JAKARTA – Ada dua pekerjaan rumah yang sampai hari ini belum selesai yaitu penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi.

Demikian dikatakan Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rocky Gerung, di sela diskusi publik bertajuk “Upaya Mempertahankan Independensi KPK” di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2019.

Ia mengatakan, lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lahir akibat situasi yang terjadi di Orde Baru.

“Kalau Orba tidak korupsi, KPK hari ini enggak akan ada,” ungkap Rocky sebagaimana dikutip di Pojoksatu.id, Kamis (25/7/2019).

Terkait itu, Rocky berharap presiden lebih bertanggung jawab dalam agenda pemberantasan korupsi.

“Kita memilih presiden untuk berantas korupsi tetapi presiden bilang saya tidak boleh intervensi. Ini kan dungu. Bukankah dia pemenangnya?” sentil Rocky.

Ia menyoroti perkara korupsi Sjamsul Nursalim pada skandal BLBI yang sampai kini tidak tuntas.

Sjamsul sendiri masih bebas berkeliaran.

Selain itu, kasus penyerangan air keras ke wajah penyidik KPK, Novel Baswedan, pada April 2017.

Menurut Rocky, dua kasus besar itu menuntut tanggung jawab lebih besar dari Presiden Jokowi. Presiden tidak boleh lagi bersembunyi dengan dalih tidak mau mengintervensi penegakan hukum.

“Untuk tahu KPK independen atau tidak, harus diintervensi dulu. Presiden boleh intervensi? Ya boleh. Malah saya anjurkan. Bagaimana penindakan korupsi kalau mercusuar Istana redup?” kritik Rocky.

 

(EFG/POJOKSATU.ID)